Bapeten: Target pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir 2039
4 Desember 2022 00:14 WIB
Diskusi "Mempersiapkan PLTN sebagai Opsi Energi Baru dan Terbarukan Menuju NZE dan Indonesia Mandiri Energi" di University Club UGM, Yogyakarta, Sabtu (3/12/2022). (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyebutkan pemerintah telah menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terealisasi pada 2039 untuk mendukung target karbon netral atau net zero emission dan ketahanan energi nasional.
"Dalam skema energi transisi yang sudah dibuat, sejauh yang disampaikan pada saat presentasi nuklir itu (PLTN) targetnya di 2039," kata Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Haendra Subekti dalam diskusi "Mempersiapkan PLTN sebagai Opsi Energi Baru dan Terbarukan Menuju NZE dan Indonesia Mandiri Energi" di University Club UGM, Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia skema itu telah disiapkan Kementerian ESDM pada 2022 terkait net zero emission (NZE) dan telah dibahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ia mengatakan secara prinsip pengaturan izin PLTN sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Artinya kalau masuk sebuah regulasi ya... kami dari Bapeten normatifnya harus sudah siap juga memberikan izin kapan pun diajukan. Katakanlah besok ada pengajuan maka besok ada evaluasi izin, termasuk inspeksi," katanya.
Bapeten, kata dia, sejauh ini telah menyiapkan regulasi infrastruktur penyelamatan nuklir mulai dari tahap evaluasi tapak atau lokasi pembangunan PLTN yang harus memenuhi syarat, di antaranya tidak boleh di daerah yang seismik atau tingkat kegempaannya tinggi.
"Kalau dari kami di Bapeten, penyiapan infrastruktur penyelamatan nuklir itu regulasi kenukliran sudah cukup lengkap," katanya.
Berikutnya, apabila memasuki tahap konstruksi, Bapeten harus bisa memastikan konstruksinya sesuai desain yang disiapkan.
"Kemudian setelah konstruksi selesai nanti ada uji coba untuk mencoba performa PLTN sampai sesuai yang diharapkan," tambahnya.
Meski berbagai regulasi sudah siap, menurut Haendra, persoalannya saat ini adalah tinggal pihak mana yang akan menjadi investor dalam pembangunan PLTN tersebut.
"Sekarang tinggal siapa yang mau investasi, PT PLN sampai sekarang programnya masih belum 'clear' terhadap nuklir, tetapi sebagai informasi sekarang ini sudah ada beberapa pihak swasta yang tertarik," kata Haendra Subekti, yang enggan menyebut perusahaan dimaksud.
Staf Ahli Bidang Iptek Dewan Ketahanan Nasional Hendri Firman Windarto mengatakan target pembangunan PLTN seharusnya bisa lebih cepat sebelum 2039.
"Kita seharusnya ambil momentum lebih cepat," katanya.
Baca juga: Bapeten: Semua fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir di Cianjur aman
Baca juga: Bapeten: Energi nuklir untuk listrik bergantung kebijakan presiden
Baca juga: Bapeten dan Badan Pengawas AS kerja sama bidang keselamatan nuklir
Baca juga: Bapeten: Perguruan tinggi dukung penelitian pengawasan nuklir
"Dalam skema energi transisi yang sudah dibuat, sejauh yang disampaikan pada saat presentasi nuklir itu (PLTN) targetnya di 2039," kata Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Haendra Subekti dalam diskusi "Mempersiapkan PLTN sebagai Opsi Energi Baru dan Terbarukan Menuju NZE dan Indonesia Mandiri Energi" di University Club UGM, Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia skema itu telah disiapkan Kementerian ESDM pada 2022 terkait net zero emission (NZE) dan telah dibahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ia mengatakan secara prinsip pengaturan izin PLTN sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Artinya kalau masuk sebuah regulasi ya... kami dari Bapeten normatifnya harus sudah siap juga memberikan izin kapan pun diajukan. Katakanlah besok ada pengajuan maka besok ada evaluasi izin, termasuk inspeksi," katanya.
Bapeten, kata dia, sejauh ini telah menyiapkan regulasi infrastruktur penyelamatan nuklir mulai dari tahap evaluasi tapak atau lokasi pembangunan PLTN yang harus memenuhi syarat, di antaranya tidak boleh di daerah yang seismik atau tingkat kegempaannya tinggi.
"Kalau dari kami di Bapeten, penyiapan infrastruktur penyelamatan nuklir itu regulasi kenukliran sudah cukup lengkap," katanya.
Berikutnya, apabila memasuki tahap konstruksi, Bapeten harus bisa memastikan konstruksinya sesuai desain yang disiapkan.
"Kemudian setelah konstruksi selesai nanti ada uji coba untuk mencoba performa PLTN sampai sesuai yang diharapkan," tambahnya.
Meski berbagai regulasi sudah siap, menurut Haendra, persoalannya saat ini adalah tinggal pihak mana yang akan menjadi investor dalam pembangunan PLTN tersebut.
"Sekarang tinggal siapa yang mau investasi, PT PLN sampai sekarang programnya masih belum 'clear' terhadap nuklir, tetapi sebagai informasi sekarang ini sudah ada beberapa pihak swasta yang tertarik," kata Haendra Subekti, yang enggan menyebut perusahaan dimaksud.
Staf Ahli Bidang Iptek Dewan Ketahanan Nasional Hendri Firman Windarto mengatakan target pembangunan PLTN seharusnya bisa lebih cepat sebelum 2039.
"Kita seharusnya ambil momentum lebih cepat," katanya.
Baca juga: Bapeten: Semua fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir di Cianjur aman
Baca juga: Bapeten: Energi nuklir untuk listrik bergantung kebijakan presiden
Baca juga: Bapeten dan Badan Pengawas AS kerja sama bidang keselamatan nuklir
Baca juga: Bapeten: Perguruan tinggi dukung penelitian pengawasan nuklir
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022
Tags: