Jakarta (ANTARA) - Perusahaan rintisan identitas digital, Privy mengingatkan pentingnya proteksi keamanan data serta keaslian identitas pengguna layanan melalui sertifikat elektronik pada industri teknologi berbasis finansial (tekfin).
Head of Corporate Engagement, Media Relations, Corporate Sustainability Privy, Baba Pramudia Ruzuar dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan Privy siap memberikan memberikan privasi maupun keamanan siber dalam layanan tanda tangan elektronik kepada konsumen.
"Setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan Privy memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi," kata Baba.
Ia menjelaskan fungsi tanda tangan elektronik yang saat ini menjadi favorit adalah untuk memastikan para pihak tidak dapat menyangkal di kemudian hari atas persetujuan bersama dan untuk memastikan segala perubahan diketahui atau terkait dengan integritas dari dokumen tersebut.
Baca juga: Firma investasi global tanam investasi seri C 48 juta dolar di Privy
Untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital, dan mengedukasi akan kegunaan sertifikat elektronik khususnya pada industri keuangan, Privy selalu mengajak para pemangku kepentingan untuk mengadakan sosialisasi.
Menurut dia, saat ini tingkat adaptasi digital di Indonesia sudah cukup tinggi, tetapi hal tersebut harus diikuti dengan peningkatan literasi digital pada masyarakat, agar bisa terhindar dari kejahatan-kejahatan digital seperti identity theft, fraud, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, lanjut Baba, Privy sebagai salah satu penyedia layanan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TEE) tersertifikasi di Indonesia terus berupaya agar dapat menjangkau lebih banyak lagi pengguna, serta dari sisi bisnis dapat membantu efisiensi dan efektivitas waktu, biaya, dan juga meningkatkan keamanan, khususnya di sektor jasa keuangan.
"Dengan sertifikat elektronik, kita bisa terhindar dari ancaman penyalahgunaan identitas. Karena, pengguna Privy sudah terverifikasi hingga biometrik wajahnya yang kita cocokkan dengan database di Ditjen Dukcapil. Sehingga ketika akan mendaftar ke layanan keuangan, atau melakukan penandatanganan dokumen secara elektronik, keabsahannya sudah terakui," katanya.
Baca juga: Kemenparekraf-Privy beri 100 kursi tunggu ke bandara Ngurah Rai, Bali
Hingga saat ini, Privy yang berinduk kepada Kemenkominfo dan memiliki perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri telah memverifikasi lebih dari 37 juta pengguna individu dan digunakan lebih dari 1.800 perusahaan di Indonesia, termasuk pada sektor jasa keuangan.
Layanan sertifikat elektronik dan TTE tersertifikasi Privy telah digunakan untuk pembukaan rekening bank, proses pengajuan kartu kredit, pengajuan polis asuransi, penandatanganan kontrak kredit, dan masih banyak lagi.
"Dengan infrastruktur yang lebih baik dan dukungan pihak media, kami bisa menghadapi tantangan dunia digitalisasi ke depan. Selain itu, Privy juga berterima kasih kepada Kominfo, Ditjen Dukcapil, Bank Indonesia, OJK, Kemenkeu dan Pemerintah Republik Indonesia atas dukungannya selama ini," kata Baba.
Privy ingatkan pentingnya sertifikat elektronik pada industri tekfin
2 Desember 2022 18:49 WIB
Ilustrasi - Penerapan sertifikat elektronik dalam penandatanganan dokumen elektronik melalui layanan Privy. (ANTARA/HO/Privy)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: