Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan akan menindak tegas setiap penyelewengan dana zakat, infak, dan sedekah yang terjadi di lingkungan Baznas seluruh Indonesia.
"Baznas RI bersikap tegas dan tidak menolerir adanya tindak penyelewengan dana," ujar Wakil Ketua Baznas RI Mo Mahdum di Jakarta, Jumat.
Mahdum mengatakan Baznas RI sebagai operator dan koordinator zakat nasional, terus meningkatkan standarisasi pengelolaan zakat menuju arah yang lebih baik.
Menurutnya, hubungan Baznas pusat dan daerah tidak struktural. Masing-masing daerah mengelola dana secara mandiri, sehingga dana yang dikumpulkan oleh Baznas di daerah, dikelola langsung oleh Baznas daerah tersebut.
"Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik, karena itu menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas RI untuk kesejahteraan umat," kata dia.
Berkaca pada kasus penyelewengan dana di Bengkulu Selatan yang terjadi tiga tahun lalu, Baznas RI berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Mahdum menegaskan Baznas RI tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap kasus korupsi maupun penyimpangan dana di lingkungan Baznas seluruh Indonesia.
Sejak awal kasus di Bengkulu mengemuka, Baznas RI terus berkoordinasi dengan penegak hukum. Baznas Kabupaten Bengkulu Selatan juga telah memberhentikan tersangka kasus tersebut pada tahun 2020.
"Agar tidak terjadi fitnah maka kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan. Baznas RI sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, memegang teguh prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," kata dia.
Baznas RI berharap kejadian di Bengkulu menjadi cambuk untuk terus meningkatkan kredibilitas dan transparansi sebagai badan pengelola dana zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.
"Kami juga berharap kejadian itu tak mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas RI," kata dia.
Baca juga: Wapres salurkan bantuan microfinance Baznas untuk Masjid Agung Biak
Baznas tegaskan akan tindak tegas setiap penyelewengan dana zakat
2 Desember 2022 18:34 WIB
Wakil Ketua Baznas RI Mo Mahdum. (ANTARA/HO-Baznas)
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: