Siswa korban perundungan di Malang telah menjalani operasi
2 Desember 2022 16:38 WIB
Arsip Foto. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, tempat seorang siswa yang menjadi korban perundungan menjalani perawatan. (ANTARA/Vicki Febrianto)
Malang (ANTARA) - Seorang siswa sekolah dasar yang menjadi korban perundungan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, telah menjalani operasi yang ditujukan untuk mengangkat darah beku di otaknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Direktur RSUD Kanjuruhan dr. Bobi Prabowo saat dimintai keterangan di Kabupaten Malang, Jumat, mengatakan bahwa prosedur operasi dilaksanakan pada Kamis (1/12) untuk mencegah dampak trauma yang dialami oleh siswa berusia delapan tahun tersebut.
"Operasi harus dilakukan supaya ke depan tidak memberikan dampak negatif. Meskipun saat ini kondisinya baik, tapi kami berpikir ke depan, karena yang bersangkutan masih anak-anak," kata Bobi.
Menurut dia, tim dokter sudah melakukan pemeriksaan Computerized Tomography (CT-scan) pada anak itu dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya trauma berupa pembengkakan dan pendarahan pada bagian otak, yang bisa menimbulkan dampak negatif pada anak tersebut.
"Pasien memang mengalami pembengkakan dan pendarahan pada bagian otak. Namun, untuk pendarahan tidak menyeluruh, pada satu sisi," katanya.
Seorang anak berusia delapan tahun berinisial MW dianiaya sejumlah kakak kelasnya di sekolah sampai tidak sadarkan diri. Akibatnya, anak warga Desa Sengguruh di Kecamatan Kepanjen tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Gondanglegi sejak 17 November 2022.
Kasus perundungan dan penganiayaan terhadap anak itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang.
Aparat kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, tujuh di antaranya anak yang berhadapan dengan hukum, dalam perkara tersebut.
Polisi memeriksa siswa kelas VI sekolah dasar yang diduga merundung dan menganiaya MW serta warga sekolah yang mengetahui peristiwa perundungan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap anak delapan tahun itu.
Baca juga:
Kondisi siswa SD korban perundungan di Malang mulai membaik
Polres Malang periksa sejumlah saksi terkait perundungan siswa SD
Direktur RSUD Kanjuruhan dr. Bobi Prabowo saat dimintai keterangan di Kabupaten Malang, Jumat, mengatakan bahwa prosedur operasi dilaksanakan pada Kamis (1/12) untuk mencegah dampak trauma yang dialami oleh siswa berusia delapan tahun tersebut.
"Operasi harus dilakukan supaya ke depan tidak memberikan dampak negatif. Meskipun saat ini kondisinya baik, tapi kami berpikir ke depan, karena yang bersangkutan masih anak-anak," kata Bobi.
Menurut dia, tim dokter sudah melakukan pemeriksaan Computerized Tomography (CT-scan) pada anak itu dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya trauma berupa pembengkakan dan pendarahan pada bagian otak, yang bisa menimbulkan dampak negatif pada anak tersebut.
"Pasien memang mengalami pembengkakan dan pendarahan pada bagian otak. Namun, untuk pendarahan tidak menyeluruh, pada satu sisi," katanya.
Seorang anak berusia delapan tahun berinisial MW dianiaya sejumlah kakak kelasnya di sekolah sampai tidak sadarkan diri. Akibatnya, anak warga Desa Sengguruh di Kecamatan Kepanjen tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Gondanglegi sejak 17 November 2022.
Kasus perundungan dan penganiayaan terhadap anak itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang.
Aparat kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, tujuh di antaranya anak yang berhadapan dengan hukum, dalam perkara tersebut.
Polisi memeriksa siswa kelas VI sekolah dasar yang diduga merundung dan menganiaya MW serta warga sekolah yang mengetahui peristiwa perundungan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap anak delapan tahun itu.
Baca juga:
Kondisi siswa SD korban perundungan di Malang mulai membaik
Polres Malang periksa sejumlah saksi terkait perundungan siswa SD
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: