Cetak SDM industri kompeten, Kemenperin latih 200 ribu orang
2 Desember 2022 08:46 WIB
Arsip foto - Salah satu pelatihan 3in1 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian. ANTARA/ HO-Kementerian Perindustrian.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian melaporkan telah melatih 200.000 orang untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan 3 in 1 yakni Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan sejak 2014 hingga 2021.
Pelatihan tersebut diberikan untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling," ujar Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Arus menyampaikan, desain kurikulum dan modul pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi.
Keberadaan SDM yang kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja industri manufaktur.
Upaya pembangunan SDM Industri yang kompeten dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri serta penyiapan infrastruktur kompetensi sektor industri.
Baca juga: Kemenperin fasilitasi 33 ribu orang raih sertifikat kompetensi
Terdapat tujuh Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, di mana penyelenggaraan diklat 3 in 1 juga dilaksanakan di kota-kota lainnya, sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Tirta Wisnu Permana mengatakan, BPSDMI juga aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri.
Hal itu meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi.
"Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” papar Wisnu.
Hingga saat ini setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri.
BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya. Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.
Baca juga: Kemenperin cetak SDM handal bidang alat berat, dukung hilirisasi nikel
Menurut Wisnu, program pelatihan Kementerian Perindustrian tidak terlepas dari peran dan kerja sama industri. Karenanya, Kemenperin terus menggandeng industri salah satunya melalui kegiatan Temu Industri.
Industri, Asosiasi, hingga Unit Pendidikan dapat membagikan pengalamannya dalam mengimplementasikan infrastruktur kompetensi pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, baik Asosiasi Industri/Profesi, perusahaan mitra industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Kementerian dan Lembaga Pusat dan Daerah, Instansi Dalam dan Luar Negeri akan membawa percepatan pembangunan SDM Industri Nasional,” ujar Wisnu.
Pelatihan tersebut diberikan untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling," ujar Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Arus menyampaikan, desain kurikulum dan modul pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi.
Keberadaan SDM yang kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja industri manufaktur.
Upaya pembangunan SDM Industri yang kompeten dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri serta penyiapan infrastruktur kompetensi sektor industri.
Baca juga: Kemenperin fasilitasi 33 ribu orang raih sertifikat kompetensi
Terdapat tujuh Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, di mana penyelenggaraan diklat 3 in 1 juga dilaksanakan di kota-kota lainnya, sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Tirta Wisnu Permana mengatakan, BPSDMI juga aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri.
Hal itu meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi.
"Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” papar Wisnu.
Hingga saat ini setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri.
BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya. Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.
Baca juga: Kemenperin cetak SDM handal bidang alat berat, dukung hilirisasi nikel
Menurut Wisnu, program pelatihan Kementerian Perindustrian tidak terlepas dari peran dan kerja sama industri. Karenanya, Kemenperin terus menggandeng industri salah satunya melalui kegiatan Temu Industri.
Industri, Asosiasi, hingga Unit Pendidikan dapat membagikan pengalamannya dalam mengimplementasikan infrastruktur kompetensi pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, baik Asosiasi Industri/Profesi, perusahaan mitra industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Kementerian dan Lembaga Pusat dan Daerah, Instansi Dalam dan Luar Negeri akan membawa percepatan pembangunan SDM Industri Nasional,” ujar Wisnu.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: