Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pencapaian inflasi Indonesia masih tetap terkendali di tengah tren inflasi tinggi yang masih terjadi di berbagai negara.

"Seperti Uni Eropa saat ini inflasinya tercatat sebesar 10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2022. Kemudian, India dan Amerika Serikat realisasi inflasinya masing-masing tercatat sebesar 6,77 persen (yoy) dan 7,7 persen (yoy)," ungkap Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Tekanan inflasi Indonesia pada November 2022 melandai dari tingkat inflasi bulan sebelumnya. Secara tahunan, inflasi November 2022 tercatat sebesar 5,42 persen (yoy) atau menurun dibanding inflasi bulan Oktober 2022 sebesar 5,71 persen (yoy).

Ia menjelaskan penurunan ini ditopang inflasi harga pangan bergejolak atau volatile food yang menurun karena usaha ekstra pengendalian inflasi seluruh pihak di tengah inflasi harga diatur pemerintah atau administered price yang masih tinggi. Sementara secara bulanan, pada November tercatat mengalami inflasi sebesar 0,09 persen (month-to-month/mtm).

Di saat permintaan asing sedang mengalami penurunan cukup dalam akibat kondisi ekonomi global yang cenderung melemah, permintaan domestik tetap menguat, sehingga kinerja Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada November 2022 terus melanjutkan level ekspansif selama 15 bulan beruntun dengan berada di posisi 50,3.

Performa ini semakin menunjukkan solidnya fundamental ekonomi dalam negeri karena kinerja PMI Manufaktur berbagai negara dunia justru jatuh ke level kontraktif, seperti Zona Eropa (47,3), Jepang (49,0), Jerman (46,7), dan Tiongkok (49,2). Level PMI Indonesia juga berada di atas beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia (47,9), Vietnam (47,4), serta Myanmar (44,6).

Airlangga menuturkan dampak dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap sektor transportasi telah mereda, yang terlihat dari kelompok sektor transportasi yang tidak memberikan andil pada inflasi.

Beberapa intervensi dari pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam upaya menekan inflasi antara lain dilakukan melalui pengendalian pasokan, pemberian subsidi transportasi, operasi pasar, dan gerakan masyarakat seperti gerakan tanam pangan cepat panen.

Selain dari anggaran yang ada, beberapa program tersebut dialokasikan melalui anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar dua persen dari dana transfer umum (DTU). Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 30 November 2022, realisasi belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp954,50 miliar.

"Meski pencapaian inflasi pasca penyesuaian BBM tetap terkendali, namun pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia, akan terus memperkuat sinergi untuk mengantisipasi potensi peningkatan permintaan maupun harga pada momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 melalui berbagai upaya ekstra dengan memastikan kecukupan pasokan maupun harga yang stabil," tuturnya.

Selain itu, sambung dia, optimalisasi penggunaan anggaran belanja wajib perlindungan sosial dari DTU juga akan terus didorong hingga akhir tahun untuk mendukung pencapaian inflasi Indonesia tahun 2022 tetap terkendali.

Baca juga: Kemenkeu: Inflasi November tunjukkan harga domestik stabil
Baca juga: BPS: Inflasi tahunan menurun jadi 5,42 persen pada November
Baca juga: Presiden Jokowi minta kepala daerah perhatikan inflasi dari jam ke jam