Palembang (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada 45 lembaga pemerintah dan swasta di Kota Palembang karena menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel Umar Solikhan di Palembang, Rabu, mengatakan penghargaan terhadap lembaga-lembaga tersebut karena konsisten dan fokus menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan naskah dinas tingkat Kota Palembang tahun 2022.

"Namun dari 45 Lembaga tersebut juga dipilih lima terbaik dari tiap kategori yang akan menerima penghargaan lembaga pengguna bahasa di ruang publik. Jadi keseluruhan ada 15 lembaga masing-masing kategori yang menerima penghargaan," ungkapnya.

Pemberian penghargaan dan sekaligus pembinaan tersebut dilakukan kepada 45 lembaga yang terdiri atas sebanyak 15 lembaga pemerintah, sebanyak 20 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta di ruang lingkup Provinsi Sumsel dan Kota Palembang.

Umar mengatakan sebanyak 45 lembaga yang dibina oleh Balai Bahasa Sumsel akan terus dilakukan berkelanjutan minimal tiga tahun sehingga akan menjadi mitra dalam pengembangan dan penyempurnaan bahasa Indonesia.

Baca juga: Balai Bahasa Sumsel luncurkan kamus Palembang-Indonesia versi digital

Baca juga: Balai Bahasa Sumsel luncurkan Kamus Bahasa Komering --Indonesia


Ia menjelaskan kriteria penilaian lembaga pengguna bahasa di ruang publik dan naskah dinas tingkat Kota Palembang berdasarkan tingkat pengutamaan bahasa Indonesia.

"Juga dinilai menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tiap lembaga, termasuk menilai naskah dinas seperti laporan, nota, dan dokumen lainnya," jelasnya.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Palembang Yanurpan Yani mengapresiasi Balai Bahasa Sumsel yang memberikan penghargaan terhadap lembaga-lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga swasta atas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik karena dapat meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia baik dan benar.

Menurut dia, Bahasa Indonesia merupakan bahasa utama, semoga lembaga- lembaga lainnya juga menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di Kota Palembang.

"Melalui peran Balai Bahasa Sumsel dalam pemberian penghargaan lembaga ini diharapkan dapat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penggunaan bahasa Indonesia semakin baik," kata Yanuar.

Balai Bahasa Sumsel selain memberikan penghargaan tersebut juga meluncurkan Kamus Bahasa Palembang-Indonesia versi digital atau daring untuk memberikan informasi dan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengembangkan kosakata bahasa Palembang.

Baca juga: Balai Bahasa revitalisasi tiga bahasa daerah di Sumatera Utara