Manokwari (ANTARA) - Kepala bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat Komisaris besar Polisi Adam Erwindi menghimbau masyarakat di Papua Barat tetap menjaga kondusifitas wilayah jelang 1 Desember 2022.

"Dilarang melakukan kegiatan yang melanggar tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum," kata Adam di Manokwari, Rabu.

Bahkan dengan tegas, Polda Papua Barat akan memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang menentang kedaulatan negara Republik Indonesia, ataupun gerakan yang merujuk pada aksi makar.

"Bagi pelanggar akan ditindak tegas, ini merupakan perintah bapak Kapolda kepada jajaran. Jelas bila menemukan kegiatan yang melanggar tindak pidana terutama pada tanggal 1 Desember, kami akan tindak tegas," kata Adam.

Adam Erwindi menyebutkan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa, dengan harapan saling menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah Papua Barat.

"Pada kesempatan ini saya mengajak masyarakat, untuk sama- sama menjaga Kamtibmas, tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terprovokasi dengan berbagai ajakan atau isu tentang 1 Desember, mari wujudkan kedamaian di tanah Papua Barat ini," lanjut dia.

Untuk mengamankan aktivitas masyarakat di wilayah Manokwari sebagai ibukota provinsi Papua Barat disiagakan 111 Personel Polda Papua Barat, 167 personel Polres Manokwari, 60 personel Kodam XVIII Kasuari, 30 Personel Pomdam XVIII Kasuari, dan personel Fasharkan TNI Angkatan Laut.

"Bila menemukan kegiatan- kegiatan yang bertentangan dengan undang - undang agar segera melaporkan ke 110 atau ke kantor kepolisian terdekat," tandas Adam.