Palu (ANTARA) -
Dinas Sosial Kota Palu mengatakan kurang lebih 18.560 keluarga sasaran di ibu kota Sulawesi Tengah sebagai penerima bantuan sosial dari Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan bansos pangan non tunai tahap dua, termasuk bantuan dalam program keluarga harapan (PKH).
"Bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah sudah disalurkan kepada warga prasejahtera di daerah ini melalui Kantor Pos," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palu Walawati ditemui di Palu, Rabu.
Kebijakan bansos ini sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat atas dampak kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi, supaya perputaran ekonomi tetap lancar, yang mana berbagai jenis bantuan ini diberikan secara bersamaan.
Menurut data Dinas Sosial setempat, dari 18.560 keluarga sasaran terdiri dari, 6.520 penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT), 10.104 penerima manfaat BLT BBM, dan 1.936 penerima manfaat PKH.

Baca juga: Pos Indonesia: Penyaluran BLT BBM, PKH, BPNT capai di atas 60 persen

Baca juga: Kemarin, BLT BBM tahap 2 mulai tersalur hingga inflasi terkendali

"Keluarga penerima manfaat (KPM) penerima jaring pengaman sosial di dampingi petugas pendamping sosial mulai dari desa/kelurahan hingga pada penyaluran di Kantor Pos. Ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat bila menemui kendala di lapangan," tutur Walawati.
Skema penyaluran bantuan sama seperti tahap pertama, di mana bila penerima manfaat kelompok rentan disabilitas, lanjut usia (lansia) dan dalam keadaan sakit, maka petugas Kantor Pos langsung menyalurkan ke rumah KPM.
Pembayaran BLT BBM, katanya, untuk Bulan November dan Desember 2022. Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp300 ribu, sedangkan bansos sembako dibayarkan untuk tiga bulan atau Oktober, November dan Desember senilai Rp600 ribu per KPM.
"Setiap KPM tercatat sebagai penerima BLT BBM dan bansos sembako menerima bantuan senilai Rp900 ribu yang diterima secara bersamaan," ucap Walawati.
Bagi warga yang tercatat sebagai penerima PKH, bantuan diberikan bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial.
"Kami memastikan jaring pengaman sosial diberikan pemerintah tersalurkan tepat sasaran, dan kami juga memastikan tidak ada petugas pendamping sosial mengintervensi bantuan masyarakat, dalam artian tidak memotong hak warga prasejahtera," demikian Walawati.*

Baca juga: Program BLT BBM Tahap 2 mulai tersalur ke 3 juta KPM

Baca juga: Pemkot Batam salurkan BLT kepada 28.990 KPM