"Layanan door to door ini kita laksanakan sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor lurah mengambil bantuan, sekaligus mempercepat serapan bansos BBM," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Rabu.
Sudirman yang ditemui seusai menyerahkan bansos BBM secara langsung ke seorang lansia di Kelurahan Ampenan Tengah mengatakan, layanan itu sudah dimulai Selasa (29/11) yang merupakan jadwal hari pertama pencairan bansos tahap kedua.
"Setelah kita evaluasi, KPM yang belum mengambil bansos BBM ini rata-rata lansia, sehingga kita berinisiatif memberikan layanan door to door sebab itu adalah hak mereka yang harus kita berikan," katanya.
Baca juga: Dinsos Mataram coret ratusan calon penerima bansos BBM
Menurutnya, berdasarkan data penyaluran bansos BBM tahap pertama terhadap 23.200 KPM yang menjadi sasaran, saat ini sudah terlayani 20.250 KPM atau 87 persen.
"Masih tersisa 2.950 KPM yang belum mengambil bansos BBM masing-masing sebesar Rp150.000 per KPM. Inilah yang sekarang sedang dikerjakan oleh tim kami melalui sistem jemput bola," katanya.
Dikatakan, layanan sistem jemput bola ini dinilai efektif mempercepat serapan anggaran bansos BBM dengan total Rp3,4 miliar lebih bersumber dari dana transfer umum (DTU).
"Satu tim yang turun menyalurkan bansos beranggotakan lima orang, dan mereka sudah punya tugas masing-masing. Kami juga pastikan bansos yang diterima KPM yang diantarkan ke rumah langsung utuh sebesar Rp150 ribu, tanpa potongan sepeserpun," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram siapkan bansos bagi warga tidak dapat BLT BBM
Selain lansia, lanjut Sudirman, warga yang belum menerima bansos itu ternyata ada yang sudah meninggal, pindah, ada yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, dan ada yang sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Kuripan Kabupaten Lombok Barat dan di Bima
"Saat verifikasi, KPM yang berada di LP ini belum bermasalah dengan hukum. Ada jarak sekitar satu bulan antara pendataan KPM calon penerima bansos dan pencairan," katanya.
Terkait dengan itu, untuk warga yang terdata tapi masuk kategori sudah meninggal, pindah, dan sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, bansos BBM tidak akan diberikan.
"Uang jatah mereka akan kita kembalikan ke kas daerah sebagai pertanggungjawaban," katanya.
Namun demikian, untuk saat ini Dinsos belum dapat memberikan data rinci berapa jumlah KPM yang pindah, meninggal, dan sudah dapat bantuan dari pemerintah pusat.
"Kita selesaikan dulu penyaluran bansos BBM tahap dua ini sampai tanggal 6 Desember, selanjutnya tanggal 7 Desember kita akan evaluasi dan data lagi untuk mendapatkan data riil bansos yang tidak terserap," katanya.
Baca juga: Ombudsman: Masalah data dan distribusi bansos masih jadi tantangan