Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) per 1 Mei 2006 menaikkan harga bahan bakar non-subsidi jenis Pertamax dari Rp5.300-Rp5.650/liter menjadi Rp5.800-Rp6.000/liter tergantung wilayah pemasarannya. Juru bicara Pertamina M Harun di Jakarta, Minggu, mengatakan, kenaikan antara Rp350-Rp500 dibandingkan April itu merupakan dampak meningkatnya harga minyak dunia selama sebulan terakhir. "Pertamax bukan lagi barang subsidi, sehingga harganya disesuaikan dengan mekanisme pasar. Karenanya, harganya mengikuti naik-turunnya harga minyak dunia," ujarnya. Harun mencontohkan, harga Pertamax per liter di Pulau Jawa menjadi Rp5.800, Bali Rp5.800, Sumsel Rp5.900, Kalimantan Rp6.000, Sumut Rp6.000, dan Sulawesi Rp6.000. Selain Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga bahan bakar non-subsidi lainnya yakni jenis Pertamax Plus dan Pertamina Dex dengan besaran kenaikannya juga disesuaikan dengan wilayah niaganya. Harga baru Pertamax Plus adalah Batam Rp5.650, Bali Rp6.000, Jawa Rp6.050, Kalimantan Rp6.150, dan Sumut Rp6.150 per liter. Sedang, harga Pertamina Dex yang baru adalah Rp6.100 per liter di wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jabar, serta Batam Rp5.800 per liter. Namun, Harun menjelaskan, sesuai SK Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina No Kpts-143/F00000/2006-S0 tanggal 28 April 2006, Pertamina menurunkan harga Pertamax dan Pertamax Plus khusus di lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menurut dia, kelima SPBU itu wilayah pemasarannya berdekatan dengan SPBU kompetitor lainnya seperti Shell dan Petronas. "Harga khusus di lima SPBU di Jabotabek itu diharapkan memberikan pilihan bagi masyarakat dalam mengisi bahan bakar," katanya. Di lima SPBU itu, Pertamina menetapkan harga Pertamax Rp5.000 per liter dan Pertamax Plus Rp5.300 per liter atau lebih rendah ketimbang April masing-masing Rp5.300 dan Rp5.400 per liter. Kelima SPBU itu berlokasi di Jalan Kemanggisan Utama Raya (Jakbar), Kapten Tendean (Jaksel), Mampang Prapatan Raya (Jaksel), Karawaci (Tangerang), dan Bumi Perkemahan Cibubur.(*)