Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat realisasi serapan produk dalam negeri mencapai Rp8,5 triliun selama 2022 sehingga menjadi yang tertinggi untuk pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.

"Kami membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tugasnya menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan PDN di DKI," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, Rabu.

Penggunaan produk dalam negeri itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.

Adapun tujuannya untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sedangkan tingkat realisasi penggunaan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi sebesar Rp3,9 triliun rupiah.

Baca juga: DKI fasilitasi peningkatan usaha 336.528 Jakpreneur
Baca juga: Pelaku wirausaha terbantu adanya bimbingan teknis kewirausahaan

Bahkan, sejak tahun 2020 Pemprov DKI sudah mewajibkan belanja makan dan minum rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui UMKM binaan Jakpreneur yang terdaftar di kanal daring, e-Order.

"Saat adanya instruksi dari Presiden agar seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengoptimalkan 40 persen anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi, kami bergerak cepat dengan meningkatkan penggunaan produk itu," katanya.

Tak hanya berfokus pada belanja pemerintah, Ratu menambahkan pihaknya juga mendorong pemasaran produk dalam negeri dengan melibatkan produk-produk lokal tersebut dalam berbagai pameran, dari skala nasional hingga internasional.

Tujuannya, lanjut dia, budaya penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dapat menjadi bagian dari keseharian warga Jakarta.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang telah bekerja bersama dalam meningkatkan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi.

Pencapaian penggunaan PDN secara total di Indonesia mencapai Rp547 triliun atau 44,9 persen dari APBN/APBD atau meningkat dibandingkan target 40 persen.