Jayapura (ANTARA News) - Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Polri dan TNI melakukan sweeping di barak-barak karyawan PT Freeport di Tembagapura, Minggu pagi, menyusul aksi pengrusakan yang dilakukan saat perayaan "Tonggoi of Papuanis (TOP)" Paguyuban karyawan Freeport yang berasal dari tujuh suku pemilik hak ulayat. Kapolres Mimika AKBP Dimi Tauran ketika dihubungi ANTARA News, Minggu, mengakui, sweeping itu dilakukan untuk mencari oknum yang dicurigai bukan karyawan yang turut serta dalam aksi kerusuhan Sabtu sore. Selain melakukan sweeping, saat ini pihak Polres Mimika menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kelima tersangka orang itu ME (24), AA (18), KM (29), EM (28), AE (19). Saat ini mereka sudah dibawa ke Polres Mimika di Kuala Kencana untuk diperiksa secara intensif. Situasi di kawasan penambangan PT Freeport saat ini sudah relatif normal walaupun jumlah aparat keamanan masih nampak berjaga-jaga. Insiden itu mengakibatkan lima unit kendaraan dibakar dan beberapa kantor di rusak antara lain kantor milik Bank Niaga dan pusat perbelanjaan di Mile 68 Tembagapura. Peristiwa itu berawal saat perayaan ulang tahun paguyuban karyawan Freeport yang berasal dari tujuh suku pemilik hak ulayat yakni antara lain suku Kamoro, Amume, Dani, Damal, Moni, Lani. Dalam perayaan tersebut ada beberapa orang yang hadir meneggak minuman keras hingga mabuk dan bertengkar, ketika dilerai mereka mengamuk dan melakukan pengrusakan terhadap sarana milik perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia itu. Akibatnya aparat keamanan mengeluarkan tembakan peringatan hingga mengenai tiga warga sipil yang terluka terkena peluru karet, seorang di antaranya saat ini tengah menjalani operasi di RS Tembagapura, dua di antaranya menjadi tersangka.(*)