Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng masyarakat desa dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi salah satunya peluncuran desa antikorupsi 2022.

Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam siaran pers di Padang, Selasa mengatakan dalam memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja sehingga KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk masyarakat desa.

Program ini KPK laksanakan karena melihat besarnya dana desa yang dikucurkan pemerintah hingga tahun 2022 nilainya mencapai Rp468,9 triliun. Sementara data KPK sendiri mencatat sejak tahun 2015 – 2022 sebanyak 601 kasus terkait korupsi dana desa telah ditangani KPK dengan jumlah tersangka 686 orang.

“Korupsi merampas hak-hak kita, kita terkadang tidak menyadari padahal tujuan negara akan gagal apabila kita membiarkan terjadinya korupsi. Karena itu KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui program Desa Antikorupsi,” kata dia.

Baca juga: KPK luncurkan desa antikorupsi di Jawa Tengah

Ia menilai potensi desa sangat strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa dirinya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut, Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa.

Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Program ini pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta sebagai desa percontohan dan pada tahun 2022 KPK memilih 10 desa dari 10 Provinsi termasuk di Sumatera Barat yakni Nagari Kamang Hilia yang menjadi percontohan desa antikorupsi.

Sementara itu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menjelaskan pada tahap awal KPK melakukan observasi pada periode Februari, untuk melakukan pengecekan dan memilih desa yang akan ditetapkan sebagai percontohan.

Selanjutnya KPK melakukan kick-off dalam rangka dimulainya kegiatan pembentukan percontohan desa antikorupsi tahun 2022 pada bulan Juni di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

KPK melakukan bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi sebuah percontohan desa antikorupsi agar mampu memenuhi indikator buku panduan desa antikorupsi. Selanjutnya KPK melakukan tahap penilaian untuk menentukan layak tidaknya sebuah desa dinyatakan sebagai desa antikorupsi. Tahap penilaian ini melibatkan tim penilai dari kementerian terkait dan pemerhati antikorupsi.

“Terakhir KPK melakukan penganugerahan desa antikorupsi kepada desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai indikator desa antikorupsi. Dimana tahun ini kita laksanakan di Desa Banyubiru, Semarang,” terang Wawan.

Hasil Penilaian Desa Banyubiru sendiri menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan desa antikorupsi tahun 2022 dengan nilai sebesar 96,75. Disusul Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung dengan nilai sebesar 96,16.

Ketiga Desa Kumbang, Kabupaten Lombok dengan nilai 95, keempat Desa Sukojati, Banyuwangi dengan nilai 93,25 dan kelima Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam dengan nilai 93,25, Desa Kutuh, Kabupaten Badung dengan nilai 93,21.

Desa Hanura, Kabupaten Pesawan dengan nilai 92,75, Desa Pakatto, Kabupaten Gowa dengan nilai 92,75 dan Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau dengan nilai 91,39.

Baca juga: KPK dalami arahan bekas Bupati PPU soal penyertaan modal ke Benuo Taka
Baca juga: KPK usut penerimaan uang dan kendaraan dalam kasus AKBP Bambang Kayun
Baca juga: KPK kembali panggil pramugari RDG Airlines terkait kasus Lukas Enembe