Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memutuskan untuk merombak jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pembangunan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengungkapkan, pergantian anggota direksi dan komisaris PT Jakpro diputuskan melalui RUPS Sirkuler (Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS).

"Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengamanatkan bahwa pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan," kata Fitria.

Dalam RUPS Sirkuler tersebut, ujar Fitria, para pemegang saham perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS dengan isi keputusan, yakni:

a. RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini dari jabatan Direktur Perseroan, dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada perseroan, yaitu:
1. WidiAmanasto
2. GunungKartiko
3. Leonardus W Wasono Mihardjo
4. MuhammadTaufiqurrachman
5. Iwan Takwin.

b. RUPS menyetujui untuk mengangkat nama-nama sebagai berikut:
1. IwanTakwin sebagai Direktur Utama Perseroan
2. I Gede Adi Adnyana T sebagai Direktur Perseroan
3. AdrianRusmana sebagai Direktur Perseroan
4. Solihin sebagai Direktur Perseroan
5. AdiSantosa sebagai Direktur Perseroan
6. Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan.

Baca juga: Jakpro ungkap Formula E catatkan laba Rp6,4 miliar lebih
Baca juga: Jakpro sebut Jakarta tetap menjadi tuan rumah Formula E hingga 2024

Proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakpro telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakpro dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakpro secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis ke depannya.

Dengan pembaharuan kepengurusan ini, Fitria menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengharapkan direksi bersama dewan komisaris PT Jakpro yang baru, mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik.