Artikel
Mengatasi bandara sepi dengan skema "block seat"
Oleh Nusarina Yuliastuti
28 November 2022 14:15 WIB
Pesawat ATR 72-600 milik maskapai Citilink saat mendarat di Bandara Jenderal Besar Soedirman setelah menjalani penerbangan komersial perdana dari Surabaya, Kamis (3-6-2021). ANTARA/Sumarwoto
Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah bandara di Tanah Air masih terlihat sepi karena tidak ada penerbangan komersial. Hanya pada saat tertentu ada pesawat carter atau pesawat kargo yang mendarat.
Bandara sepi ini mengundang kritik dari berbagai kalangan, termasuk wakil rakyat maupun pengamat. Bahkan ada media yang menyebutnya sebagai "bandara hantu" lantaran sepi.
Pengkritik menyayangkan bandara yang dibangun dengan uang rakyat dalam jumlah besar, lewat APBN maupun APBD, ternyata sepi. Ada juga yang mempertanyakan studi kelayakan pembangunan bandara tersebut.
Kritikan masyarakat tersebut tentu saja menjadi pertimbangan regulator, termasuk Kementerian Perhubungan. Berbagai upaya ditempuh untuk mengundang maskapai untuk menerbangi bandara sepi tersebut. Selain itu pemerintah juga memberikan stimulus untuk membantu operasional maskapai maupun bandara.
Setidaknya ada empat stimulus tersebut, yaitu:
1. Stimulus biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara
2. Stimulus pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) pada 2020
3. Penerapan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp0 (nol rupiah) terhadap jasa pendaratan serta
4. Pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) di bandara yang dikelola Kemenhub.
Dalam pandangan regulator, stimulus tersebut akan lebih ideal jika diikuti dengan langkah serupa oleh pemerintah daerah di mana bandara tersebut berada. Untuk mendorong stimulus pemda, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat koordinasi kedua kementerian itu dikemas dengan tajuk "Keberlangsungan Konektivitas Transportasi Udara dan Dukungan Pemerintah Daerah”. Rakor itu berlangsung di Jakarta pada pekan lalu.
Hal pertama yang dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rakor itu adalah pentingnya stimulus. Oleh karena itu Menhub mengajak pemerintah daerah turut membuat stimulus untuk bersama-sama memulihkan penerbangan ke daerah.
Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan untuk menjaga keberlangsungan konektivitas udara pascapandemi COVID-19.
Demi keterisian
Salah satu stimulus pemda dikemukakan oleh Menhub adalah kesediaan melakukan skema block seat. Dalam hal stimulus pemda ini, block seat artinya masing-masing pemda akan membeli kursi pesawat untuk keperluan perjalanan dinas dengan kuota tertentu sehingga tingkat keterisian selalu memadai.
Menhub mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah telah melakukan upaya nyata untuk memberikan stimulus block seat tersebut. Misalkan di Toraja, Sulawesi Selatan. Pemda setempat memberikan jaminan keterisian penumpang atau block seat sekitar 60-70 persen dari total kursi yang tersedia.
Lalu ada Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, yang melakukan block seat untuk menghidupkan Bandara JB Soedirman. Bahkan pemkab lain ikut membantu.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan peran pemda sekitar Bandara JB Soedirman seperti Kabupaten Banyumas, Pemalang, Banjarnegara, dan Wonosobo ikut andil dalam block seat. Masing-masing pemda memanfaatkan moda transportasi udara untuk perjalanan dinas ke kementerian terkait atau pemerintah pusat.
Saat menjadi narasumber dalam acara Rakor Kemenhub dan Kemendagri "Keberlangsungan Konektivitas Transportasi Udara dan Dukungan Pemerintah Daerah" di Jakarta, Bupati Tiwi menyatakan juga mengajak pemerintah desa untuk ikut serta nguri-uri atau menjaga kelangsungan hidup bandara dengan melakukan perjalanan dinas menggunakan pesawat.
Tak selamanya skema block seat ini diterapkan. Skema ini semacam pemancing untuk penumpang umum. Jika bandara sudah ramai penumpang, skema block seat dihentikan. Pemberian block seat ini biasanya berlangsung 3-4 bulan pertama.
Terdapat dua model dukungan yang diberikan pemda, yakni: pertama, model nonstimulus, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan semua stakeholder berkomitmen melaksanakan perjalanan dengan transportasi udara. Kedua, model stimulus (insentif), yakni pemda memberikan subsidi biaya operasi pesawat (BOP) dan menjamin sejumlah tertentu tempat duduk yang terjual (block seat).
Selain dukungan pemda, Menhub juga mendorong peran operator bandara dan maskapai untuk terus meningkatkan kinerja penerbangannya. Misalnya, menambah jam operasional di sejumlah bandara, sehingga pergerakan pesawat dapat lebih banyak dan dari sisi operasional akan lebih efisien.
Selain block seat, ada juga stimulus yang lebih "berani" yaitu carter pesawat. Sewa pesawat ini akan dilakukan oleh Pemkab Jember di Jawa Timur demi menghidupkan Bandara Notohadinegoro.
Rencana itu mengemuka tatkala Bupati Jember Hendy Siswanto menginfokan akan menyewa pesawat Grand Caravan 208 B untuk menghidupkan Bandara Notohadinegoro. Bandara itu sudah lama tidak beroperasi karena tidak ada penerbangan komersial.
Penerbangan komersial dengan menggunakan pesawat carter Grand Caravan 208 B berpenumpang sembilan orang dijadwalkan bisa terwujud pada 1 Januari 2023. Rencananya penerbangan Jember-Surabaya dijadwalkan pada pukul 06.00 dan 16.00 WIB, sedangkan penerbangan Surabaya-Jember pada pukul 07.00 dan 17.00 WIB.
Skema sewa ini ditempuh agar warga yang ingin cepat sampai tujuan memilih moda transportasi udara. Surabaya ke Jember, misalkan, sering macet terutama di sekitar Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, karena ruas jalan menyempit (bottle neck), sehingga perlu solusi untuk mengatasi hal tersebut agar kunjungan ke Jember meningkat.
Solusinya adalah menghidupkan moda transportasi udara, sekaligus menggairahkan kembali Bandara Notohadinegoro di Kecamatan Ajung.
Pemkab Jember akan melakukan uji coba menyewa pesawat Grand Caravan 208 B selama satu tahun untuk penerbangan komersial di Bandara Notohadinegoro. Pemkab memberikan subsidi kepada penumpang sebesar 50 persen.
Langkah konkret pemda itulah yang memang diharapkan oleh pemerintah pusat agar pertumbuhan penerbangan di masing-masing bandara bertambah pesat.
Editor: Achmad Zaenal M
Bandara sepi ini mengundang kritik dari berbagai kalangan, termasuk wakil rakyat maupun pengamat. Bahkan ada media yang menyebutnya sebagai "bandara hantu" lantaran sepi.
Pengkritik menyayangkan bandara yang dibangun dengan uang rakyat dalam jumlah besar, lewat APBN maupun APBD, ternyata sepi. Ada juga yang mempertanyakan studi kelayakan pembangunan bandara tersebut.
Kritikan masyarakat tersebut tentu saja menjadi pertimbangan regulator, termasuk Kementerian Perhubungan. Berbagai upaya ditempuh untuk mengundang maskapai untuk menerbangi bandara sepi tersebut. Selain itu pemerintah juga memberikan stimulus untuk membantu operasional maskapai maupun bandara.
Setidaknya ada empat stimulus tersebut, yaitu:
1. Stimulus biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara
2. Stimulus pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) pada 2020
3. Penerapan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp0 (nol rupiah) terhadap jasa pendaratan serta
4. Pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) di bandara yang dikelola Kemenhub.
Dalam pandangan regulator, stimulus tersebut akan lebih ideal jika diikuti dengan langkah serupa oleh pemerintah daerah di mana bandara tersebut berada. Untuk mendorong stimulus pemda, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat koordinasi kedua kementerian itu dikemas dengan tajuk "Keberlangsungan Konektivitas Transportasi Udara dan Dukungan Pemerintah Daerah”. Rakor itu berlangsung di Jakarta pada pekan lalu.
Hal pertama yang dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rakor itu adalah pentingnya stimulus. Oleh karena itu Menhub mengajak pemerintah daerah turut membuat stimulus untuk bersama-sama memulihkan penerbangan ke daerah.
Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan untuk menjaga keberlangsungan konektivitas udara pascapandemi COVID-19.
Demi keterisian
Salah satu stimulus pemda dikemukakan oleh Menhub adalah kesediaan melakukan skema block seat. Dalam hal stimulus pemda ini, block seat artinya masing-masing pemda akan membeli kursi pesawat untuk keperluan perjalanan dinas dengan kuota tertentu sehingga tingkat keterisian selalu memadai.
Menhub mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah telah melakukan upaya nyata untuk memberikan stimulus block seat tersebut. Misalkan di Toraja, Sulawesi Selatan. Pemda setempat memberikan jaminan keterisian penumpang atau block seat sekitar 60-70 persen dari total kursi yang tersedia.
Lalu ada Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, yang melakukan block seat untuk menghidupkan Bandara JB Soedirman. Bahkan pemkab lain ikut membantu.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan peran pemda sekitar Bandara JB Soedirman seperti Kabupaten Banyumas, Pemalang, Banjarnegara, dan Wonosobo ikut andil dalam block seat. Masing-masing pemda memanfaatkan moda transportasi udara untuk perjalanan dinas ke kementerian terkait atau pemerintah pusat.
Saat menjadi narasumber dalam acara Rakor Kemenhub dan Kemendagri "Keberlangsungan Konektivitas Transportasi Udara dan Dukungan Pemerintah Daerah" di Jakarta, Bupati Tiwi menyatakan juga mengajak pemerintah desa untuk ikut serta nguri-uri atau menjaga kelangsungan hidup bandara dengan melakukan perjalanan dinas menggunakan pesawat.
Tak selamanya skema block seat ini diterapkan. Skema ini semacam pemancing untuk penumpang umum. Jika bandara sudah ramai penumpang, skema block seat dihentikan. Pemberian block seat ini biasanya berlangsung 3-4 bulan pertama.
Terdapat dua model dukungan yang diberikan pemda, yakni: pertama, model nonstimulus, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan semua stakeholder berkomitmen melaksanakan perjalanan dengan transportasi udara. Kedua, model stimulus (insentif), yakni pemda memberikan subsidi biaya operasi pesawat (BOP) dan menjamin sejumlah tertentu tempat duduk yang terjual (block seat).
Selain dukungan pemda, Menhub juga mendorong peran operator bandara dan maskapai untuk terus meningkatkan kinerja penerbangannya. Misalnya, menambah jam operasional di sejumlah bandara, sehingga pergerakan pesawat dapat lebih banyak dan dari sisi operasional akan lebih efisien.
Selain block seat, ada juga stimulus yang lebih "berani" yaitu carter pesawat. Sewa pesawat ini akan dilakukan oleh Pemkab Jember di Jawa Timur demi menghidupkan Bandara Notohadinegoro.
Rencana itu mengemuka tatkala Bupati Jember Hendy Siswanto menginfokan akan menyewa pesawat Grand Caravan 208 B untuk menghidupkan Bandara Notohadinegoro. Bandara itu sudah lama tidak beroperasi karena tidak ada penerbangan komersial.
Penerbangan komersial dengan menggunakan pesawat carter Grand Caravan 208 B berpenumpang sembilan orang dijadwalkan bisa terwujud pada 1 Januari 2023. Rencananya penerbangan Jember-Surabaya dijadwalkan pada pukul 06.00 dan 16.00 WIB, sedangkan penerbangan Surabaya-Jember pada pukul 07.00 dan 17.00 WIB.
Skema sewa ini ditempuh agar warga yang ingin cepat sampai tujuan memilih moda transportasi udara. Surabaya ke Jember, misalkan, sering macet terutama di sekitar Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, karena ruas jalan menyempit (bottle neck), sehingga perlu solusi untuk mengatasi hal tersebut agar kunjungan ke Jember meningkat.
Solusinya adalah menghidupkan moda transportasi udara, sekaligus menggairahkan kembali Bandara Notohadinegoro di Kecamatan Ajung.
Pemkab Jember akan melakukan uji coba menyewa pesawat Grand Caravan 208 B selama satu tahun untuk penerbangan komersial di Bandara Notohadinegoro. Pemkab memberikan subsidi kepada penumpang sebesar 50 persen.
Langkah konkret pemda itulah yang memang diharapkan oleh pemerintah pusat agar pertumbuhan penerbangan di masing-masing bandara bertambah pesat.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022
Tags: