Tanjungpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperoleh tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2023 untuk tiga jenis BBM tertentu dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut pada 2022 kuota BBM hanya cukup sampai Oktober, sehingga pihaknya mengajukan tambahan kuota ke BPH Migas untuk 2023.

"Alhamdulillah, usulan kita disetujui. Mudah-mudahan kuota tahun depan cukup untuk setahun," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Jumat.

Baca juga: Pemprov Lampung bentuk satgas jamin BBM bersubsidi tepat sasaran

Ia menyatakan berdasarkan data BPH Migas, tahun depan untuk BBM jenis minyak solar dapat tambahan kuota sebanyak 23.292 kiloliter atau sekitar 15 persen dari yang semula 130.859 kiloliter menjadi 154.151 kiloliter.

Kemudian jenis pertalite dapat tambahan kuota sebanyak 82.805 kiloliter atau sebesar 20 persen dari yang semula 323.940 kiloliter menjadi 406.745 kiloliter.

“Jenis minyak tanah lebih sedikit, yaitu hanya 1 persen atau sebanyak 125 kiloliter untuk tiga kabupaten saja meliputi Lingga, Anambas, dan Natuna,” ucap Ansar.

Ansar memastikan pada 2023 distribusi BBM di Kepri akan diawasi ketat supaya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan konsumen/masyarakat yang memang berhak menerima.

Pihaknya juga bekerja sama dengan BPH Migas untuk menerapkan peraturan penerbitan surat rekomendasi terhadap pembelian BBM subsidi.

"Misalnya petani atau nelayan mau beli BBM subsidi, harus melalui rekomendasi Pemprov Kepri," ucap Ansar.

Baca juga: Pertamina telah bangun 390 penyalur BBM Satu Harga di 123 kabupaten

Sementara itu Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan secara nasional kuota BBM 2023 mencapai sebanyak 17 juta kiloliter yang kemudian akan disalurkan sesuai kebutuhan di tiap daerah.

Ia juga menekankan pengawasan penyaluran BBM subsidi di daerah harus terukur sesuai kapasitas dan kebutuhan masyarakat, sehingga jangan sampai disalahgunakan apalagi saat ini disparitas harga BBM cukup tinggi.

​​​"Oleh karena itu, BPH Migas menggandeng Pemprov Kepri mengawasi penyaluran BBM di daerah,” ujarnya.

Ia turut mengimbau pemerintah daerah bahwa BBM subsidi dijual untuk kebutuhan orang bukan peralatan.

Selain itu, pemerintah daerah melalui SKPD dalam hal penyaluran BBM subsidi masih ditemukan tidak seragam, sebab ada yang menyalurkan per tiga bulan, enam bulan, dan setahun.

"Harusnya disamakan saja, misalnya semua SKPD menyalurkan per enam bulan sekali, karena kuota BBM dari BPH Migas disalurkan secara gelondongan ke daerah," katanya.