Kemenkes: Server dan data peserta jadi kendala seleksi P3K kesehatan
24 November 2022 16:30 WIB
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis (24/11/2022). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa keterjangkauan server dan pengisian data peserta telah menjadi kendala utama selama pemerintah melangsungkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di bidang kesehatan.
“Kami mengakui bahwa ini adalah program yang baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan kalau di Kemendikbud ini sudah berkali-kali,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Arianti menuturkan meskipun Kemenkes telah memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) sejak lama, namun kepatuhan tenaga kesehatan atau pemerintah daerah dalam mengisi data-data pribadi peserta terkait masih rendah.
Pemerintah pusat sendiri, sudah berulangkali mengumumkan untuk segera mengisi data pada masa waktu yang diberikan. Sayangnya, banyak tenaga kesehatan di daerah tidak dapat mengikuti seleksi karena masih banyak data yang tidak terdaftar atau terisi sesuai dengan semestinya.
“Mereka mengisinya juga kadang-kadang sembarangan tanggal (lahirnya), NIK nya beda, jadi tidak bisa masuk. Ini yang merugikan pemda dan rumah sakit sendiri. Nama dia sudah ada atau tidak jangan kelimpungan seperti kemarin baru mau ujian langsung bingung,” ucapnya.
Arianti mengakui jika sebelumnya, pihak yang diperbolehkan untuk mengisi data peserta adalah fasilitas kesehatan terkait, dinas kesehatan setempat ataupun pemda. Oleh karenanya, pemerintah mengupayakan masalah tersebut selesai dengan memberikan password pribadi pada peserta.
Melalui pengadaan password akun pada tiap peserta itu, semua tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi dapat ikut memeriksa kembali data diri yang sudah diisi ke dalam sistem. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak terkait dapat segera menghubungi pemda untuk dilakukan perbaikan data.
Kemudian dalam menjangkau server, Arianti mengakui bahwa kendala yang paling nampak terjadi pada waktu perpanjangan pendaftaran selama 10-14 November 2022. Bila per hari sistem hanya diakses oleh 5 ribu-10 ribu pendaftar, pada waktu itu 50 ribu data masuk secara tiba-tiba.
“Itu terjadi pada hari pertama, akhirnya langsung down server nya. Tidak menyangka segitu banyak karena kami tidak memprediksi bahwa yang sisa itu masih ada 200.000 seperti itu,” katanya.
Sebagai bentuk tanggapan cepat, akhirnya Kemenkes melalui digital technology officer segera melakukan perbaikan sistem untuk memperluas jangkauan, sehingga pendaftar dalam jumlah banyak tetap bisa mengakses sistem secara bersamaan.
“Jadi server nya langsung diperbesar untuk bisa (menampung semuanya) dan ternyata kita mendapatkan dalam empat hari itu 200.000 pendaftar baru, itu sebenarnya kendala yang dihadapkan,” katanya.
Sebagai informasi, batas akhir pendaftaran P3K bidang kesehatan yang semula akan ditutup pada tanggal 18 November, diubah menjadi 22 November 2022. Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan hari ini (24/11) sampai dengan Jumat (25/11).
Kemudian jumlah tenaga kesehatan non ASN yang tersedia mencapai 484.052 orang. Dengan rincian, 457.517 nakes di pemda, 23.917 nakes ada di kementerian/lembaga, 1.404 dan 1.214 nakes pasca penugasan aktif. Sementara, formasi akhir yang ditawarkan hanya ada 88.370 saja. Dengan rincian pemda mengajukan 80.049 orang, dan di kementerian/lembaga 8.321 orang.
Baca juga: Kemenkes: Formasi bagi nakes yang ikuti PPPK adalah wewenang pemda
“Kami mengakui bahwa ini adalah program yang baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan kalau di Kemendikbud ini sudah berkali-kali,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Arianti menuturkan meskipun Kemenkes telah memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) sejak lama, namun kepatuhan tenaga kesehatan atau pemerintah daerah dalam mengisi data-data pribadi peserta terkait masih rendah.
Pemerintah pusat sendiri, sudah berulangkali mengumumkan untuk segera mengisi data pada masa waktu yang diberikan. Sayangnya, banyak tenaga kesehatan di daerah tidak dapat mengikuti seleksi karena masih banyak data yang tidak terdaftar atau terisi sesuai dengan semestinya.
“Mereka mengisinya juga kadang-kadang sembarangan tanggal (lahirnya), NIK nya beda, jadi tidak bisa masuk. Ini yang merugikan pemda dan rumah sakit sendiri. Nama dia sudah ada atau tidak jangan kelimpungan seperti kemarin baru mau ujian langsung bingung,” ucapnya.
Arianti mengakui jika sebelumnya, pihak yang diperbolehkan untuk mengisi data peserta adalah fasilitas kesehatan terkait, dinas kesehatan setempat ataupun pemda. Oleh karenanya, pemerintah mengupayakan masalah tersebut selesai dengan memberikan password pribadi pada peserta.
Melalui pengadaan password akun pada tiap peserta itu, semua tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi dapat ikut memeriksa kembali data diri yang sudah diisi ke dalam sistem. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak terkait dapat segera menghubungi pemda untuk dilakukan perbaikan data.
Kemudian dalam menjangkau server, Arianti mengakui bahwa kendala yang paling nampak terjadi pada waktu perpanjangan pendaftaran selama 10-14 November 2022. Bila per hari sistem hanya diakses oleh 5 ribu-10 ribu pendaftar, pada waktu itu 50 ribu data masuk secara tiba-tiba.
“Itu terjadi pada hari pertama, akhirnya langsung down server nya. Tidak menyangka segitu banyak karena kami tidak memprediksi bahwa yang sisa itu masih ada 200.000 seperti itu,” katanya.
Sebagai bentuk tanggapan cepat, akhirnya Kemenkes melalui digital technology officer segera melakukan perbaikan sistem untuk memperluas jangkauan, sehingga pendaftar dalam jumlah banyak tetap bisa mengakses sistem secara bersamaan.
“Jadi server nya langsung diperbesar untuk bisa (menampung semuanya) dan ternyata kita mendapatkan dalam empat hari itu 200.000 pendaftar baru, itu sebenarnya kendala yang dihadapkan,” katanya.
Sebagai informasi, batas akhir pendaftaran P3K bidang kesehatan yang semula akan ditutup pada tanggal 18 November, diubah menjadi 22 November 2022. Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan hari ini (24/11) sampai dengan Jumat (25/11).
Kemudian jumlah tenaga kesehatan non ASN yang tersedia mencapai 484.052 orang. Dengan rincian, 457.517 nakes di pemda, 23.917 nakes ada di kementerian/lembaga, 1.404 dan 1.214 nakes pasca penugasan aktif. Sementara, formasi akhir yang ditawarkan hanya ada 88.370 saja. Dengan rincian pemda mengajukan 80.049 orang, dan di kementerian/lembaga 8.321 orang.
Baca juga: Kemenkes: Formasi bagi nakes yang ikuti PPPK adalah wewenang pemda
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: