"Dalam waktu satu bulan terakhir ini DKPP sudah menerima 33 pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Kamis.
Dugaan pelanggaran etika oleh Bawaslu daerah mendominasi dari total laporan pengaduan yang masuk ke DKPP selama sebulan terakhir.
Menurut Heddy, banyaknya pengaduan terhadap Bawaslu kabupaten kota berkaitan dengan proses rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan yang sedang digelar Bawaslu.
Kebanyakan pengadu melapor karena ketidakpuasan dan pengadunya sebagian besar itu adalah mereka yang tidak puas dan tidak lulus rekrutmen.
"Mereka merasa dirinya diperlakukan tidak adil. Contohnya, dalam tes tertulis mereka merasa mampu, kok tidak lulus. Tes tertulis bukan satu-satunya, ada tahapan berikutnya, nah itulah yang memunculkan ketidakpuasan peserta calon anggota panwaslu karena mereka tidak lulus, kemudian mereka mengadukan,” kata Heddy.
Dari pengaduan yang masuk, DKPP sedang melakukan verifikasi administrasi apakah pengaduan-pengaduan tersebut secara administrasi memenuhi syarat untuk lanjut pada proses verifikasi material dan persidangan.
"Apakah nanti semuanya akan disidangkan, tergantung pada proses berikutnya. Apakah nanti setelah verifikasi administrasi masuk ke verifikasi material, kalau semuanya lengkap, baru akan kami sidangkan," ujar Heddy.