Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang menyatakan bahwa kondisi MW, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berusia delapan tahun di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menjadi korban perundungan sejumlah rekannya dilaporkan mulai membaik.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Kabupaten Malang, Kamis, mengatakan pihaknya bersama jajaran pejabat utama Polres Malang mengunjungi korban perundungan tersebut di Rumah Sakit Islam Gondanglegi untuk mengetahui kondisi terakhir korban.

"Kami datang untuk melihat kondisi korban yang mengalami perundungan, kami lihat kondisinya semakin membaik," kata Kholis.

Baca juga: Polres Malang selidiki kasus perundungan anak oleh sejumlah rekannya

Kholis menjelaskan saat ini kondisi MW yang merupakan siswa kelas 2 SD, warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut masih menjalani perawatan intensif, karena ada sejumlah langkah pengobatan yang harus dijalani.

Namun, lanjutnya, secara keseluruhan kondisi MW yang menjadi korban perundungan oleh sejumlah rekannya di sekolah tersebut sudah jauh lebih baik dibandingkan pada saat masuk ke rumah sakit tersebut.

"Saat ini korban sudah mulai bisa berinteraksi walaupun masih menjalani perawatan intensif, karena masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan," ujarnya.

Ia berharap korban bisa segera pulih dan bisa menjalani aktivitas seperti sebelumnya. Ia juga memberikan motivasi kepada korban agar bisa segera pulih dan kembali sehat.

Baca juga: LPA Kota Malang dampingi siswa korban perundungan

Baca juga: Jari siswa korban perundungan di Malang harus diamputasi


"Semoga ananda lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujarnya.

MW yang merupakan warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, sejak Kamis (17/11). Korban yang dianiaya sejumlah rekannya tersebut, sempat tidak sadarkan diri akibat tindakan kekerasan.

Korban sadar pada keesokan harinya dan menceritakan kejadian perundungan serta penganiayaan kepada orang tuanya. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang.