Mendag aktivasi perlindungan konsumen terpadu di Tangerang Selatan
8 Agustus 2012 18:10 WIB
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (tengah) disaksikan Kepala BPOM Lucky Oemar Said (kanan), Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (dua kanan) dan Dirjen Standar Perlindungan konsumen Nuz Nujulia Ishak (kiri) melihat barang bukti makanan ilegal sitaan BPOM saat digelar diacara Edukasi Konsumen Cerdas di SMA 2 Setu, Muncul,Tangerang Selatan. Rabu (8/8). (ANTARA/Muhammad Deffa)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan pada Rabu pagi melakukan serangkaian acara aktivasi perlindungan konsumen terpadu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menteri mengawali kegiatannya dengan melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan toko mainan anak di Alam Sutra, Bumi Serpong Damai, yang kemudian dilanjutkan dengan edukasi komunitas konsumen di SMAN 2 Tangerang Selatan.
Pada saat melakukan pengawasan, Mendag mengatakan bahwa pengawasan barang beredar secara massive perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk serta menciptakan pelaku usaha yang sadar akan perlindungan konsumen.
Kementerian Perdagangan melalui Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar dan Jasa (TTPBB) secara periodik senantiasa giat melakukan pengawasan barang beredar.
“Selama 2012, pengawasan barang beredar dan jasa telah dilakukan sebanyak 4 tahap dan selama pengawasan tersebut kami menemukan 421 jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Mendag seperti dilaporkan siaran pers Kementerian Perdagangan.
Menurut Mendag, dengan jumlah populasi lebih dari 200 juta orang, dan komposisi pertumbuhan ekonomi yang ditopang 65% dari konsumsi domestik, Indonesia menjadi pasar yang potensial bagi banyak negara.
“Kita harus memastikan bahwa produk-produk yang masuk ke Indonesia tidak akan merugikan baik konsumen maupun produsen kita. Untuk itu, pemerintah akan mengamankan pasar dalam negeri dari serbuan produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kegiatan pengawasan dan edukasi konsumen yang rutin,” ujarnya.
Di SPBU, Mendag bersama Tim TPBB berupaya untuk mendeteksi adanya takaran pengisian bahan bakar oleh SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu di toko mainan anak, Mendag dan Tim TPBB menemukan produk mainan impor yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama karena tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia.
Setelah melakukan pengawasan di sejumlah target operasi, Mendag melanjutkan kegiatannya ke SMAN 2 Tangsel untuk melakukan edukasi konsumen.
Pada kesempatan ini, Mendag memberikan rapid test kit, yaitu alat pendeteksi bahan berbahaya (seperti rhodamin, metanil yellow dan borax) yang terkandung dalam makanan, kepada pihak sekolah. Selain itu,
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak mengatakan bahwa pemberian rapid test kit dan BTP ini juga merupakan dukungan Kemendag terhadap program jaring keamanan pangan nasional yang digagas bersama dengan BPOM, Kemendag, Kemenkes, Kemenkokesra, Kemenkominfo serta lembaga/kementerian terkait lainnya.
“Pemberian ini menjadi semacam “stimulus” dan start up capital dari 4.500 SD yang dilakukan pembinaan oleh BPOM. Perlu ada aksi bersama yang lebih luas karena banyak Sekolah Dasar yang rentan terhadap kontaminan bahan berbahaya pada pangan jajan sekolahnya,” imbuh Dirjen SPK.
(A038)
Menteri mengawali kegiatannya dengan melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan toko mainan anak di Alam Sutra, Bumi Serpong Damai, yang kemudian dilanjutkan dengan edukasi komunitas konsumen di SMAN 2 Tangerang Selatan.
Pada saat melakukan pengawasan, Mendag mengatakan bahwa pengawasan barang beredar secara massive perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk serta menciptakan pelaku usaha yang sadar akan perlindungan konsumen.
Kementerian Perdagangan melalui Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar dan Jasa (TTPBB) secara periodik senantiasa giat melakukan pengawasan barang beredar.
“Selama 2012, pengawasan barang beredar dan jasa telah dilakukan sebanyak 4 tahap dan selama pengawasan tersebut kami menemukan 421 jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Mendag seperti dilaporkan siaran pers Kementerian Perdagangan.
Menurut Mendag, dengan jumlah populasi lebih dari 200 juta orang, dan komposisi pertumbuhan ekonomi yang ditopang 65% dari konsumsi domestik, Indonesia menjadi pasar yang potensial bagi banyak negara.
“Kita harus memastikan bahwa produk-produk yang masuk ke Indonesia tidak akan merugikan baik konsumen maupun produsen kita. Untuk itu, pemerintah akan mengamankan pasar dalam negeri dari serbuan produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kegiatan pengawasan dan edukasi konsumen yang rutin,” ujarnya.
Di SPBU, Mendag bersama Tim TPBB berupaya untuk mendeteksi adanya takaran pengisian bahan bakar oleh SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu di toko mainan anak, Mendag dan Tim TPBB menemukan produk mainan impor yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama karena tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia.
Setelah melakukan pengawasan di sejumlah target operasi, Mendag melanjutkan kegiatannya ke SMAN 2 Tangsel untuk melakukan edukasi konsumen.
Pada kesempatan ini, Mendag memberikan rapid test kit, yaitu alat pendeteksi bahan berbahaya (seperti rhodamin, metanil yellow dan borax) yang terkandung dalam makanan, kepada pihak sekolah. Selain itu,
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak mengatakan bahwa pemberian rapid test kit dan BTP ini juga merupakan dukungan Kemendag terhadap program jaring keamanan pangan nasional yang digagas bersama dengan BPOM, Kemendag, Kemenkes, Kemenkokesra, Kemenkominfo serta lembaga/kementerian terkait lainnya.
“Pemberian ini menjadi semacam “stimulus” dan start up capital dari 4.500 SD yang dilakukan pembinaan oleh BPOM. Perlu ada aksi bersama yang lebih luas karena banyak Sekolah Dasar yang rentan terhadap kontaminan bahan berbahaya pada pangan jajan sekolahnya,” imbuh Dirjen SPK.
(A038)
Pewarta: Aditia Maruli Radja
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012
Tags: