Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara Mamit Setiawan menilai revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) harus segera diterbitkan.

Hal tersebut untuk memastikan penyediaan dan penyaluran BBM bersubsidi semakin tepat sasaran.

“Subsidi itu untuk menjaga perekonomian masyarakat, dan saya kira pemerintah akan mempertahankan itu. Tinggal bagaimana pola dan skema penyalurannya agar semakin tepat sasaran,” ungkap Mamit Setiawan dalam diskusi bertajuk ‘Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat’ yang digelar Pandawa Nusantara di kawasan Tangerang Selatan, Banten, lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Legislator: Perlu landasan hukum agar BBM subsidi tepat sasaran

Dalam revisi Perpres tersebut, lanjutnya, fungsi pengawasan dari lembaga terkait seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) juga akan semakin optimal dan maksimal.

“Revisi Perpres 191 harus segera diterbitkan untuk mengatur kriteria masyarakat dan kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, termasuk jumlah pengisian per harinya,” ujar dia.
Baca juga: Pengemudi online minta pemerintah batasi pejualan BBM bersubsidi

Selain pengawasan, ujar dia, fungsi penindakan penyelewengan BBM bersubsidi dianggap akan semakin baik ke depannya.

“BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) harus bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, bahkan sampai ke tingkat penindakannya,” kata Mamit.

Diskusi itu dihadiri Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Tangerang Triasa Ramadhani, Subkoordinator Pengatur Ketersediaan BBM BPH Migas Christian Tanuwijaya, dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangerang Selatan, Gozali.

Baca juga: Digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi jadi berkah bagi nelayan