Tanjungpinang (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) baru saja mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp4,111 atau naik sebesar 15,34 persen dibanding APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3,870 triliun.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri Hasil Pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu.

Apresiasi pun disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kepri kepada Gubernur Ansar Ahmad serta jajaran yang telah bekerja keras dan optimal sehingga pembahasan APBD 2023 selesai tepat waktu.

Bahkan Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono memuji proyeksi APBD 2023 di daerah Bumi Segantang Lada itu mampu melampaui angka psikologis, yaitu mencapai Rp4 triliun lebih. Sementara selama ini, hanya berkisar di angka Rp3 triliun lebih.

DPRD tentu berharap proyeksi APBD 2023 sebesar Rp4,1 triliun itu dapat terealisasi sebagaimana mestinya sehingga akan terwujud pembangunan yang berkeadilan dan merata bagi semua elemen masyarakat.

Lembaga legislatif itu pun terus mendorong Pemprov Kepri, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bekerja lebih maksimal dan optimal dalam menggali berbagai potensi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Sebagai provinsi berciri khas kepulauan atau 96 persen luas wilayahnya ialah lautan, Kepri menyimpan sumber daya alam laut yang melimpah, mulai dari pemanfaatan ruang laut, perikanan, hingga pariwisata.

Namun, potensi kelautan itu belum tergarap secara maksimal. Salah satunya di sektor pendapatan retribusi jasa labuh jangkar yang dari tahun ke tahun sudah dianggarkan di APBD Kepri sekitar Rp200 miliar, tapi sampai saat ini belum terealisasi sama sekali karena sepenuhnya masih dipungut melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di sisi lain, semakin banyaknya potensi yang bisa digali pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD di Kepri, juga akan mengurangi ketergantungan daerah ini terhadap dana transfer pusat yang setiap tahunnya selalu berfluktuasi.


Gambaran APBD 2023

Adapun gambaran umum APBD Kepri 2023 sebesar Rp4,111 triliun meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3,9 triliun, naik sekitar Rp500 miliar atau 14,08 persen dibanding pendapatan daerah pada APBD 2022 sebesar Rp3,4 triliun.

Estimasi pendapatan daerah itu terdiri atas PAD tahun 2023 sebesar Rp1,49 triliun, naik sebesar Rp145 miliar atau 10,81 persen. PAD ini meliputi pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun, naik sebesar Rp174 miliar atau 15 persen.

Sementara, pendapatan retribusi daerah 2023 sebesar Rp16 miliar, turun Rp53 miliar atau 76,2 persen dibanding pendapatan retribusi daerah tahun 2022 sebesar Rp69 miliar.

Penurunan pendapatan retribusi daerah paling besar terjadi di sektor retribusi jasa kepelabuhanan di Dinas Perhubungan Kepri yang pada 2022 ditargetkan sebesar Rp56 miliar, namun mengalami penurunan sebesar Rp53 miliar atau 96 persen menjadi Rp3 miliar pada tahun 2023.

Kemudian PAD sektor pengelolaan hak keuangan dan kekayaan daerah 2023 naik menjadi Rp18 miliar atau 100 persen dibanding tahun 2022 sebesar Rp9 miliar. Ini bersumber dari bagian laba penyertaan modal Bank Riau Kepri (BRK) 2023 sebesar Rp3 miliar atau naik Rp150 juta. Bagian laba atas penyertaan modal badan usaha 2023 sebesar Rp15 miliar atau naik Rp9 miliar. Lain-lain pendapatan yang sah naik Rp15 miliar menjadi Rp135 miliar dibanding tahun 2022 sebesar Rp119 miliar.

Selanjutnya, pendapatan dana transfer pemerintah pusat tahun 2023 diproyeksikan naik sebesar Rp360 miliar atau naik 17,33 persen menjadi Rp2,5 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah, yakni hibah PT Jasa Raharja untuk operasional kantor samsat di 2023 sebesar Rp1,4 miliar atau naik sebesar Rp63 juta.

Adapun rencana belanja Pemprov Kepri di 2023 sebesar Rp4,111 triliun, meliputi belanja operasional Rp2,96 triliun, belanja modal Rp571 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer daerah Rp632 miliar.

Lalu pembiayaan dari selisih pembiayaan anggaran tahun 2022 sebesar Rp200 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan pembayaran cicilan hutang pokok jatuh tempo sebesar Rp84 miliar, sehingga pembiayaan neto sebesar Rp115 miliar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut seluruh tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan telah melalui proses pembahasan yang sangat intens serta menguras waktu, tenaga, dan pikiran.

Ia berterima kasih kepada seluruh fraksi, komisi, serta Badan Anggaran DPRD Kepri atas saran dan masukan dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini sehingga dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ansar optimistis Provinsi Kepri akan mendapat dana insentif tambahan dari Pemerintah Pusat atas ketepatan waktu dalam menetapkan APBD 2023 sehingga berdampak positif terhadap peningkatan keuangan daerah.


Tiga program prioritas

Di dalam komponen APBD 2023, Gubernur Ansar Ahmad telah menetapkan tiga program prioritas pembangunan di tanah Melayu tersebut, yakni meliputi optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan Infrastruktur wilayah, serta pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya.

Hal itu sejalan dengan tema pembangunan 2023, yakni “Peningkatan Ekonomi melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.

Ketiga prioritas pembangunan daerah ini dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan.

Supaya itu dapat terwujud, Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja wajib atau lazim disebut mandatory spending sesuai yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Anggarannya meliputi belanja pendidikan yang anggarannya minimal 20 persen dari total APBD Kepri, namun telah dianggarkan sebesar Rp983 miliar atau 23,92 persen.

Kemudian belanja kesehatan yang anggarannya minimal 10 persen, telah dianggarkan sebesar Rp497 miliar atau 16,96 persen.

Selanjutnya anggaran pengawasan yang anggarannya minimal 0,9 persen, telah dianggarkan sebesar Rp36 miliar atau 0,90 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, tapi yang telah dianggarkan sebesar Rp1,062 triliun atau 30,52 persen.

Ada juga belanja untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen, namun Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen.

Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang itu, penyusunan APBD Kepri 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, di antaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Kepri kepada PT SMI sebesar Rp80 miliar.

Pada akhirnya, pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pembangunan dan pengembangan ekonomi yang pada akhirnya bermuara pada tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pemprov Kepri juga membutuhkan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak agar dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama di provinsi ini.




Editor: Achmad Zaenal M