Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon melaporkan total tertanggung industri asuransi jiwa sebanyak 80,85 juta orang pada triwulan-III 2022, atau naik sebesar 28 persen year on year (yoy) dari sebelumnya sebanyak 63,15 juta orang pada periode yang sama tahun 2021.

“Total tertanggung industri asuransi jiwa meningkat sebesar 28 persen yoy, dengan total keseluruhan tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan, sampai dengan 30 September 2022 sebanyak 80,85 juta orang,” kata Budi dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal-III 2022 di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan peningkatan ini didorong oleh kenaikan yang signifikan dari total tertanggung perorangan dan total tertanggung kumpulan dari periode tahun 2021 lalu.

Adapun, tertanggung perorangan naik sebesar 33,5 persen yoy menjadi sebanyak 25,97 juta orang pada triwulan-III 2022, dari sebelumnya sebanyak 19,45 juta orang pada periode yang sama tahun 2021.

Dia mengatakan penambahan lebih dari enam juta orang ini menjadi sinyal kuat bahwa minat masyarakat terhadap produk asuransi jiwa semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Peningkatan tersebut sangat mempengaruhi tingkat penetrasi asuransi jiwa terhadap total populasi penduduk yang mencapai 9,5 persen, dimana hasil tersebut naik 2,3 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Budi.

Sementara, tertanggung kumpulan naik sebesar 25,6 persen yoy menjadi sebanyak 11,2 juta orang pada triwulan III 2022, dari sebelumnya sebanyak 43,70 juta orang pada periode yang sama tahun 2021.

“Pertumbuhan jumlah tertanggung kumpulan ini juga tercatat konsisten sejak awal tahun hingga akhir September 2022,” kata Budi.

Dia mengatakan peningkatan ini merupakan implikasi dari meredanya efek pandemi dan hampir pulihnya seluruh sektor industri di Indonesia, sehingga permintaan asuransi dari pemilik usaha untuk karyawan dan keluarga karyawan semakin meningkat.

Dia mengatakan meningkatnya jumlah tertanggung mencerminkan bahwa masyarakat semakin paham dengan proteksi dari produk asuransi jiwa, yang dipasarkan oleh perusahaan asuransi jiwa anggota dari AAJI.

“Capaian ini menggambarkan bahwa lebih dari 80 juta masyarakat Indonesia telah mendapatkan akses perlindungan/ proteksi dari industri asuransi jiwa,” kata Budi.

Baca juga: Industri asuransi jiwa luncurkan tabel morbiditas penyakit kritis
Baca juga: AAJI sebut penetrasi asuransi jiwa capai 8 persen pada semester I
Baca juga: AAJI: Investasi asuransi jiwa capai Rp536,67 triliun di semester I