Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan realisasi serapan anggaran tahun 2022 baru mencapai Rp2,23 triliun atau 70,71 persen dari total pagu senilai Rp3,14 triliun.

"Serapan anggaran hingga 21 November 2022 mencapai 70,71 persen dari pagu total termasuk automatic adjusment (blokir pencadangan anggaran)," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pencapaian serapan anggaran itu masih ada gap atau kesenjangan sebesar 12,84 persen antara rencana penarikan dana yang mencapai 83,55 persen dengan realisasi penyerapan 70,71 persen.

"Apabila dibandingkan dengan pagu efektif di luar automatic adjusment serapan anggaran sudah mencapai 74,89 persen," papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Ia mengakui bahwa serapan anggaran belanja hingga November 2022 ini masih lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 75,50 persen.

Ia menjelaskan, kebijakan automatic adjusment itu menuntut kementeriannya mengalokasikan dana sebanyak lima persen dari total anggaran sebagai cadangan.

Ia menambahkan, automatic adjusment itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp137,71 miliar untuk pencadangan anggaran penanganan pandemi COVID-19, dan tahap kedua sebesar Rp196,43 miliar untuk penambahan belanja subsidi.

Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyampaikan bahwa prognosis serapan anggaran hingga akhir tahun 2022 sebesar 91,81 persen, dengan catatan automatic adjustment masuk dalam perhitungan.

"Tetapi kalau automatic adjustment tidak masuk di dalam perhitungan maka akan mencapai 97,39 persen, berarti lebih tinggi serapannya dibanding tahun 2021 yang mencapai 95,41 persen," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyampaikan apresiasi kepada Kemendes PDTT yang telah maksimal merealisasikan program dan penyerapan anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2022.

Namun, ia meminta agar Kemendes PDTT meningkatkan monitoring, evaluasi dan koordinasi agar mempercepat realisasi anggaran 2022 sesuai saran dan masukan dari para anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI.

Baca juga: Kemendes PDTT beri dua penghargaan kepada Pemkab Lombok Utara
Baca juga: Kemendes PDTT fokus entaskan 62 kabupaten tertinggal hingga 2024
Baca juga: LinkAja dan Kredit Pintar dukung Kemendes PDTT kembangkan BUMDes

​​​​​​