Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar pelatihan identifikasi korban meninggal dunia akibat bencana atau disaster victim identification (DVI) yang bertujuan menghadapi potensi bencana alam di daerah tersebut.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono di Padang, Selasa mengatakan pelatihan ini tidak hanya diikuti anggota kepolisian namun juga perwakilan TNI, Basarnas, BNPB, pemangku kebijakan kebencanaan dan mahasiswa kedokteran.

Ia mengatakan bencana adalah suatu kejadian tak terduga, dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja dan mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda serta manusia.

Baca juga: Polri salurkan 1.000 selimut dan 300 kasur lipat ke Cianjur

Selain itu bencana juga dapat mengganggu dan mengancam kehidupan manusia yaitu mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, dampak psikologis serta dampak kesehatan lainnya.

Apalagi Sumatera Barat dianggap sebagai wilayah yang rawan akan potensi ancaman bencana baik berupa banjir, gempa, tsunami, tanah longsor, gunung meletus dan bencana lainnya.

"Masih segar dalam ingatan kita, pada bulan Februari tahun 2022 telah terjadi gempa bumi sebesar 6,1 Skala Richter di Pasaman dan Pasaman Barat yang menelan korban meninggal sebanyak 11 orang, ratusan orang luka luka dan ribuan orang pengungsi karena banyak rumah rusak akibat gempa,"katanya.

"Korban bencana tersebut menjadi perhatian serius dari pemerintah, penanganan yang cepat dan tepat bukan hanya terhadap korban hidup, akan tetapi penanganan terhadap korban meninggal juga harus ditangani dengan baik dan benar," kata dia.

Setelah itu korban meninggal terdapat berbagai hal yang melekat pada hak-hak orang mati mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum, kepentingan klaim asuransi serta sebagai upaya awal dari suatu penyidikan.

"Penanganan pada korban mati salah satunya adalah melaksanakan identifikasi melalui prosedur DVI," kata dia.

Ia menjelaskan DVI atau disaster victim identification adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana secara ilmiah, yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.

Baca juga: Siang ini Kapolri ke Cianjur beri dukungan korban gempa

"Identitas dari jenazah sangat diperlukan untuk kepentingan penyidikan, menegakkan ham, dan kepentingan aspek legal untuk keluarga korban seperti untuk pengurusan harta warisan, status pernikahan, asuransi dan lainnya," kata jenderal bintang dua tersebut.

Proses identifikasi melalui operasi DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Bidang Dokter dan Kesehatan (Dokkes) namun pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan harus melibatkan pemangku kebijakan terkait seperti BPBD, Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RS Pusat maupun daerah serta instansi terkait lainnya.

Untuk lebih memahami dan mengerti tugas masing-masing dalam proses DVI dan mempersiapkan personil baik dari instansi Polri maupun lintas sektoral dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap proses DVI.

Dirinya berharap seluruh pemangku kebijakan kebencanaan dapat mengetahui dan mengerti seluruh rangkaian proses identifikasi yang dilaksanakan serta memahami perannya masing masing mulai dari tahap awal sampai tahap akhir dinyatakannya korban telah teridentifikasi.

"Tentunya ke depannya dapat bekerjasama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik, sehingga proses identifikasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," paparnya.

Ia juga berpesan kepada para peserta pelatihan agar mengikuti pelatihan DVI ini dengan serius dan menyerap semua materi yang diberikan.

"Memberikan masukan yang berharga serta berperan aktif dalam setiap diskusi. Memelihara dan meningkatkan jaringan yang sudah terbentuk," kata dia.

Baca juga: Kapolri: Gempa Cianjur duka kita bersama
Baca juga: Personil Polres SBT dipecat karena terlibat narkoba
Baca juga: Lemkapi minta Polri aktif ringankan beban korban gempa Cianjur