Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau Perum Perhutani menjalin sinergi dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III untuk mengoptimalkan pengelolaan 700 ribu hektare kawasan hutan guna mewujudkan ketahanan pangan agar Indonesia bisa swasembada gula.
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan dari 700 ribu hektare yang dikelola tersebut, ada sebanyak 300 ribu hektare diusahakan berada di Pulau Jawa.
"Kita akan all out menyediakan lahan yang sesuai dengan peruntukannya," kata Wahyu dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ratusan ribu hektare lahan yang disiapkan itu diperuntukkan untuk lahan tebu guna mencapai swasembada nasional. Saat ini lahan yang ada masih kisaran 180 ribu hektare.
Strategi pemenuhan kebutuhan lahan tebu diperoleh melalui perluasan lahan Hak Guna Usaha (HGU), perluasan lahan Tebu Rakyat (TR), pemanfaatan lahan kas desa, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Baca juga: Perhutani manfaatkan hutan untuk mewujudkan swasembada gula nasional
Pada 21 November 2022 Perhutani dan PTPN III telah meneken nota kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi kawasan hutan untuk ketahanan pangan, terutama gula. Kegiatan itu dilakukan di Jakarta.
Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto mengharapkan sinergitas kedua BUMN tersebut bisa saling menguntungkan baik bagi Perhutani maupun PTPN III.
"Saya sangat senang karena kita bisa melakukan sinergi yang diharapkan bisa saling menguntungkan untuk keduanya dan bisa mendapatkan bahan baku tebu sesuai kebutuhan," kata Rachman.
Sementara itu Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani menyampaikan pihaknya siap menambah luas lahan untuk mendukung ketahanan pangan di Indonesia.
"Kami akan menambah 500 hektare lahan untuk dimanfaatkan,” ujar Ghani.
Baca juga: Kementerian BUMN terus dorong Perhutani tingkatkan produksi gula
Perhutani optimalkan kawasan hutan untuk ketahanan pangan
22 November 2022 19:32 WIB
Ilustrasi - Dua orang pekerja sedang melintas di lahan perkebunan tebu. ANTARA/HO-PTPN/am.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022
Tags: