Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut lima kabupaten di provinsi itu menjadi percontohan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal untuk mencegah kekerdilan (stunting) pada anak.

"Kelima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kupang, Lembata, Manggarai Timur, Sumba Tengah, dan Kabupaten Manggarai Barat," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi NTT Iwan M Pelokilla saat dikonfirmasi di Kupang, Selasa.

Ia menjelaskan PMT berbasis pangan lokal kepada ibu hamil dan balita untuk menggantikan PMT berbasis pabrikan berupa biskuit yang selama ini diberikan.

Baca juga: Desa di Flores Timur tangani kekerdilan lewat PMT Gerobak Cinta

Iwan menjelaskan salah satu pangan lokal yang diandalkan untuk PMT di lima kabupaten tersebut, yaitu kelor yang telah diolah dalam bentuk serbuk.

"Serbuk kelor ini kemudian dicampurkan dalam menu makanan untuk ibu hamil dan anak balita," katanya.

Iwan menjelaskan kelor menjadi bagian dari pilihan utama PMT karena banyak diproduksi di NTT serta memiliki kandungan nutrisi yang bagus untuk kesehatan ibu hamil dan balita.

Daun kelor banyak mengandung vitamin, mineral, dan mikro nutrien, yang ketika ditambahkan pada makanan membuat serapan atau pencernaan balita menjadi lebih baik, membuat nafsu makan meningkat, sehingga berimbas pada peningkatan berat dan tinggi badan.

Baca juga: GAPMMI: Berdayakan sumber pangan lokal guna kurangi ketergantungan

Baca juga: Badan Pangan Nasional minta Lampung kelola ubi kayu jadi bahan pangan


Ia menambahkan meskipun demikian sumber pangan lokal tidak semuanya berasal dari kelor, juga dari bahan pangan lain, seperti jagung, kacang, sayuran, dan lainnya.

"PMT tidak semuanya berbasis kelor, karena kelor juga mengandung efek pencahar, sehingga ketika dikonsumsi berlebihan dapat membuat usus bereaksi atau perut jadi mulas," katanya.

Iwan menambahkan PMT berbasis pangan lokal sudah dimulai pada lima kabupaten tersebut, dan ditargetkan diberlakukan di 22 kabupaten/kota di NTT pada 2022.