LKBN ANTARA sepakati kerja sama dengan KPU soal pemberitaan pemilu
21 November 2022 16:05 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman antara LKBN ANTARA, RRI, dan TVRI dengan KPU soal pemberitaan Pemilu 2024 di Gedung RRI, Jakarta, Senin (21/11/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, RRI, dan TVRI menyepakati kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan pemberitaan mengenai perkembangan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara masing-masing pihak yang diwakili oleh Direktur Utama (Dirut) Perum LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat, Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) I Hendrasmo, dan Dirut LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI) Iman Brotoseno dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung RRI, Jakarta, Senin.
"Kami ucapkan terima kasih, atas nama KPU, atas kesediaan RRI, TVRI, dan ANTARA untuk bekerja sama dengan KPU, terutama dalam rangka menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi perkembangan penyelenggaraan pemilu, khususnya Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 nanti," ujar Hasyim saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Menurut Hasyim, KPU menyadari keterbatasan yang mereka miliki dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan tugas menyampaikan informasi perkembangan penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu, KPU menggandeng berbagai lembaga media massa, seperti LKBN ANTARA, RRI, dan TVRI untuk menyampaikan serta menyebarluaskan informasi atau pemberitaan mengenai perkembangan penyelenggaraan pemilu kepada publik, pemilih, dan peserta pemilu.
"Kami juga memahami kami tidak mungkin melakukan itu sendiri sehingga kami menggandeng dan bekerja sama dengan berbagai macam lembaga media untuk menyampaikan serta menyebarluaskan kepada publik kepada pemilih, peserta pemilu, tentang perkembangan penyelenggaraan pemilu," ucap Hasyim.
Di samping itu, tambah dia, sebagaimana pengalaman dalam Pemilu 2019 berkenaan dengan penyebaran informasi yang dimanfaatkan untuk memicu konflik antarpeserta pemilu sehingga mempengaruhi pemilih seperti memunculkan pembelahan sosial, KPU berharap ANTARA, RRI, dan TVRI dapat mengambil peran sebagai media clearance.
"Kami berharap kerja sama KPU dengan TVRI, RRI, dan ANTARA ini sebagai media clearance juga. Jadi, kalau ada berita yang simpang siur, kami mengajak salah satu rujukannya itu tengoklah berita di RRI, TVRI, dan ANTARA," ujar Hasyim.
Berikutnya, Hasyim mengatakan kerja sama antara KPU dengan ANTARA, RRI, dan TVRI diharapkan dapat meluaskan pemberitaan mengenai Pemilu dan Pilkada 2024 kepada segenap bangsa Indonesia di berbagai daerah. Hal tersebut, ujar dia, tidak dapat dilepaskan dari keunggulan yang dimiliki oleh ketiga lembaga media massa itu, yakni mampu menyebarluaskan informasi ke seluruh pelosok Tanah Air.
"Kehadiran RRI, TVRI, LKBN ANTARA itu juga menjadi sesuatu yang penting sebagai media dan penyampai informasi yang relatif imbang tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 ataupun Pilkada 2024," tambah Hasyim.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara masing-masing pihak yang diwakili oleh Direktur Utama (Dirut) Perum LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat, Dirut Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) I Hendrasmo, dan Dirut LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI) Iman Brotoseno dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung RRI, Jakarta, Senin.
"Kami ucapkan terima kasih, atas nama KPU, atas kesediaan RRI, TVRI, dan ANTARA untuk bekerja sama dengan KPU, terutama dalam rangka menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi perkembangan penyelenggaraan pemilu, khususnya Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 nanti," ujar Hasyim saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Menurut Hasyim, KPU menyadari keterbatasan yang mereka miliki dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait dengan tugas menyampaikan informasi perkembangan penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu, KPU menggandeng berbagai lembaga media massa, seperti LKBN ANTARA, RRI, dan TVRI untuk menyampaikan serta menyebarluaskan informasi atau pemberitaan mengenai perkembangan penyelenggaraan pemilu kepada publik, pemilih, dan peserta pemilu.
"Kami juga memahami kami tidak mungkin melakukan itu sendiri sehingga kami menggandeng dan bekerja sama dengan berbagai macam lembaga media untuk menyampaikan serta menyebarluaskan kepada publik kepada pemilih, peserta pemilu, tentang perkembangan penyelenggaraan pemilu," ucap Hasyim.
Di samping itu, tambah dia, sebagaimana pengalaman dalam Pemilu 2019 berkenaan dengan penyebaran informasi yang dimanfaatkan untuk memicu konflik antarpeserta pemilu sehingga mempengaruhi pemilih seperti memunculkan pembelahan sosial, KPU berharap ANTARA, RRI, dan TVRI dapat mengambil peran sebagai media clearance.
"Kami berharap kerja sama KPU dengan TVRI, RRI, dan ANTARA ini sebagai media clearance juga. Jadi, kalau ada berita yang simpang siur, kami mengajak salah satu rujukannya itu tengoklah berita di RRI, TVRI, dan ANTARA," ujar Hasyim.
Berikutnya, Hasyim mengatakan kerja sama antara KPU dengan ANTARA, RRI, dan TVRI diharapkan dapat meluaskan pemberitaan mengenai Pemilu dan Pilkada 2024 kepada segenap bangsa Indonesia di berbagai daerah. Hal tersebut, ujar dia, tidak dapat dilepaskan dari keunggulan yang dimiliki oleh ketiga lembaga media massa itu, yakni mampu menyebarluaskan informasi ke seluruh pelosok Tanah Air.
"Kehadiran RRI, TVRI, LKBN ANTARA itu juga menjadi sesuatu yang penting sebagai media dan penyampai informasi yang relatif imbang tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 ataupun Pilkada 2024," tambah Hasyim.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: