Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Bea dan Cukai (BC) yang baru, Anwar Suprijadi, berjanji akan menindak tegas aparatnya yang melakukan penyimpangan, termasuk mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. "Saya kira kalau memang terbukti ya kita tindak. Zaman sudah berubah. Kalau memang bersalah ya harus ditindak. Harus tegaslah," katanya usai pelantikan sekaligus serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Kamis. Menurut dia, perilaku taat pada aturan harus dimulai dari pimpinan sebagai figur yang harus jadi panutan. "Tegas dan taat aturan harus dari pimpinan. Kalau pimpinan bisa tertib, insya Allah ke bawah juga bisa lebih mudah," jelasnya. Ditanya program jangka pendek apa yang akan dilaksanakan sebagai Dirjen, Anwar yang menggantikan posisi Eddy Abdurrahman mengatakan, sementara ini dirinya akan meneruskan apa yang telah dilakukan dirjen sebelumnya. Namun, tentunya dengan beberapa perbaikan, kata Anawar yang sebelumnya Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN). "Kita butuh check and ballances dari stakeholders. Sekarang kan kritik dari masyarakat dan stakeholders sangat diperlukan," katanya. Sementara mengenai minimnya dana operasional untuk melakukan tugas seperti patroli pengawasan lalu lintas barang, Anwar mengatakan, yang ada saat ini harus digunakan seoptimal mungkin. Mengenai tugas yang harus dilaksanakan, Anwar mengatakan, seperti yang dikatakan Menkeu, dirinya harus melakukan koreksi terhadap citra buruk dan menjawab kritik dengan perbaikan. "Saya harus melakukan konsolidasi dan mengubah kewenangan menjadi pelayanan," katanya. Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap mutu dan kecepatan layanan BC dan Pajak makin tinggi, yang harus dijawab dan dipenuhi tanpa penundaan. Menurut Menkeu, ada karakter khusus yang melekat pada fungsi jabatan pajak dan BC yang dengan sendirinya kekhususan karakter itu juga melekat kepada pejabatnya yaitu adanya fungsi pengaturan dengan menggunakan kewenangan atau kekuasaan yang sangat besar dan fungsi pelayanan kepada publik. "Sifat antagonistik pada kedua fungsi itu harus dijalankan sekaligus secara sejajar dan searah. Pihak yang dilayani memang akan sulit merasa nyaman ketika di hadapkan kepada kekuasaan dan kewenangan berdasar aturan yang koersif, ketat, dan besar yang dapat digunakan untuk memaksa pembayaran bagi para wajib pajak atau wajib bea/cukai," katanya. Menurut dia, praktek yang dikeluhkan dan selalu menjadi pusat sorotan adalah dalam menjalankan tugasnya aparat pajak dan bea cukai lebih atau bahkan hanya menonjolkan aspek wewenang pengaturan atau kekuasaan saja, dan bukan pada pelayanan. "Bahkan sering terdengar kritik bahwa wewenang dan kekuasaan tersebut tidak jarang juga disalahgunakan atau diselewengkan untuk kepentingan pribadi," kata Sri Mulyani. Menurut dia, aparat pajak dan BC harus sadar dualisme fungsi tersebut yaitu melayani publik dan memakai kekuasaannya untuk pelayanan publik dan kepentingan anggaran negara. "Inilah tugas reformasi yang harus dilaksanakan oleh dua Dirjen baru, secara sistematis, efektif, dan dalam waktu singkat," katanya. Langkah Penting Dalam mendukung reformasi itu, Menkeu menggariskan langkah-langkah yang perlu dilakukan yaitu pemisahan antara perumusan kebijakan dengan pelaksanaan atau pengadministrasian perpajakan dan kepabeanan serta cukai. Langkah kedua, penyesuaian (modernisasi) organisasi internal kantor pusat dan kanwil-kanwil di daerah dengan memfokuskan kepada pembenahan administrasi dan aparat dengan fokus pada perbaikan pelayanan kepada wajib bayar. "Juga penggunaan semaksimal mungkin teknologi informasi untuk menghindari pertemuan antara wajib pajak dan importir dengan petugas atau pejabat pajak dan bea cukai," kata Sri Mulyani.(*)