Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyatakan, syarat kesehatan jasmani dan rohani yang dipersyaratkan KPU dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menjadi perhatian serius bagi KPUD Kabupaten Donggala.

"Kelengkapan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani serta riwayat kesehatan calon tidak hanya menjadi syarat formal, tapi penting menjadi perhatian sebagai pertimbangan dalam kelulusan figur dalam proses seleksi," ucap anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Mohamad Fikri, dihubungi dari Palu, Sabtu, terkait dengan perekrutan PPK.

Baca juga: Anggota PPK dan PPS mundur, KPU Kepri sebut tak ganggu tahapan Pilkada

Ia mengatakan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, ditemukan jajaran ad hoc di tingkat kecamatan dan desa banyak yang sakit saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, karena kelelahan bahkan meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit.

Oleh karena itu, sebut dia, KPU Donggala harus memberikan perhatian serius terkait dengan perekrutan PPK khususnya pada pemenuhan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.

Baca juga: KPU Sleman lantik 85 anggota PPK pilkada 2020

Ia mengatakan, jika ada pendaftar yang memiliki riwayat penyakit yang parah, meskipun terlihat sehat, agar dipertimbangkan.

"Karena hal ini berkaitan dengan integritas penyelenggara, juga berkaitan dengan peningkatan kualitas demokrasi," sebutnya.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan oleh KPUD Kabupaten Donggala, karena mekanisme perekrutan PPK kali ini dilakukan berbasis aplikasi Siakba. Di mana kelengkapan persyaratan pendaftaran dikonversi dalam berkas digital kemudian diunggah pada aplikasi itu.

Baca juga: KPU Makassar lantik 75 petugas PPK

Oleh karena itu, Bawaslu Donggala, kata dia, meminta kepada KPUD Kabupaten Donggala agar menjalankan mekanisme dan tatacara sebagaimana peraturan dan petunjuk teknis pembentukan dengan harapan proses perekrutan PPK dapat dilaksanakan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon.

"Guna memastikan bahwa para penyelenggara Pemilu yang terjaring nantinya adalah mereka yang mampu bekerja profesional, independen dan memiliki integritas dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu mendatang," sebutnya.

Baca juga: KPU Nunukan ajak masyarakat tanggapi calon anggota PPK

Bawaslu Donggala mengajak masyarakat setempat untuk aktif mengawasi jalannya proses perekrutan PPK, dengan memberikan tanggapan dan masukan kepada KPUD Kabupaten Donggala atas sosok figur para pendaftar atau calon anggota PPK.

"Agar penyelenggara teknis di tingkat kecamatan yang terpilih nantinya adalah figur-figur yang benar memiliki kompetensi, kemampuan dan kapasitas kepemiluan serta berintegritas, bukan karena titipan dan lainnya," kata Fikri.

Baca juga: KPU Depok harapkan anggota PPK terpilih berintegritas

"Bawaslu Donggala bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan telah siap melakukan pengawasan terhadap proses dan tahapan ini," katanya.