Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat cuitannya di Twitter.

Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, membenarkan upaya hukum tersebut.

"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid.

Menurut Vivid, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," katanya.


Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.

Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indoneaia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.

Unggahan akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.

Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan. Cuitan itu mendapat beragam respon dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.

Sejumlah warganet meminta pemilik akun untuk segera meminta maaf baik kepada Ibu Negara dan kepada warga negara Indonesia.