Palangka Raya (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah bersama Borneo Orangutan Foundation melepasliarkan tiga orang utan hasil rehabilitasi ke hutan alam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng.

"Melalui pelepasliaran tiga individu orang utan di kawasan TNBBBR hari ini semoga menjadi momentum makin meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini," kata Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta di Palangka Raya, Jumat.

Tiga individu orang utan itu bernama Ben, Gonzales, dan Lima.

Pihaknya bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa, khususnya jenis satwa dilindungi dalam hal ini orang utan. Namun, dalam pelaksanaannya perlu dukungan para pihak.

"Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi orang utan dan habitatnya agar mereka hidup bebas dan aman di habitat alaminya," katanya.

Dia mengharapkan pelepasliaran tiga individu orang utan di kawasan TNBBBR itu menjadi momentum semakin meningkat pemahaman bersama, terkait dengan pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan.

Baca juga: BOSF lakukan pelepasliaran 10 orangutan ke hutan di masa pandemi

Ia mengatakan bahwa dengan pelestarian orang utan di habitat alamnya sama halnya dengan menjaga keutuhan ekosistem hutan.

"Mari kita bersama-bersama menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita," ucapnya.

Kepala Balai TNBBBR Andi Muhammad Kadhafi menambahkan pelepasliaran tiga individu orang utan itu dilakukan di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran.

Hal ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan populasi orang utan di habitat alaminya, khususnya TNBBBR.

Pemantauan setelah pelepasliaran akan dilakukan dengan intensif untuk memastikan orang utan mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya.

Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalteng bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 189 individu orang utan sejak 2016 di kawasan TNBBBR di wilayah kerja Resor Tumbang Hiran Kalimantan Tengah.

Baca juga: Berpetualang ke "sekolah" orangutan di sudut Kalimantan Timur

Dari hasil kegiatan tersebut tercatat lima kelahiran alami sebagai capaian luar biasa bagi keberadaan orang utan Kalimantan yang saat ini berstatus sangat terancam punah.

"Melalui dukungan para pemangku kepentingan, kami akan terus berupaya menjaga keberadaan orang utan Kalimantan, yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem. Bersama mari kita menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita," ucapnya.

Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengungkapkan pelepasliaran orang utan sebagai tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang panjang dan tidak berhenti pada saat orang utan telah dilepasliarkan.

Tim Post Release Monitoring (PRM) masih harus mengikuti perkembangan orang utan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan mereka dapat bertahan hidup di alam.

Sejalan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN), ia mengajak semua pihak bersama-sama berkomitmen untuk mengatasi berbagai ancaman yang dihadapi satwa liar dan meningkatkan perlindungan terhadap flora dan fauna Indonesia, dalam hal ini orang utan.

"Spesies ini berperan sangat penting untuk melestarikan hutan kita yang berharga," kata dia.

Baca juga: PKT Serahkan Mobil Penyelamatan Orangutan ke BOSF
Baca juga: BOSF sesalkan temuan bangkai orangutan tanpa kepala
Baca juga: Lahan penyelamat orang utan dirambah sejumlah orang