Manokwari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melantik Dance Sangkek sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat di Manokwari, Jumat.
Pelantikan Dance Sangkek dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.6/8112/SJ tanggal 11 November Tahun 2022 dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Nomor: 821.2/90/GPB/XI/2022.
"Kami cukup lama menunggu dan baru disetujui beberapa hari lalu oleh Mendagri. Dance Sangkek mendapat persetujuan setelah melalui berbagai pertimbangan dari tiga nama yang kami ajukan," kata Waterpauw di Manokwari, Jumat.
Waterpauw berharap Dance dapat menjalankan tugas dengan baik hingga terpilih sekda secara definitif.
Baca juga: Dance Sangkek pimpin Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Sorong
"Saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, memunculkan semangat baru dalam bekerja, dan berkarya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat," ujar Waterpauw.
Sebelumnya, Pemprov Papua Barat mengusulkan tiga nama calon plt sekda sejak Oktober lalu, yakni Asisten I Robert Rumbekwan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Dance Sangkek, dan Kepala Dinas Sosial Papua Barat Lasarus Indou.
Dance Sangkek menggantikan Nathaniel Mandacan yang telah menjadi sekda sejak 2014 hingga 2022.
Baca juga: Waterpauw tunjuk Dance Sangkek sebagai Plh Sekda Papua Barat
Dance Sangkek jadi Plt Sekda Provinsi Papua Barat
18 November 2022 11:06 WIB
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan Dance Sangkek sebagai Plt Sekda Provinsi Papua Barat di Manokwari, Jumat (18/11/2022). (ANTARA/Tri Adi Santoso)
Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: