Medan (ANTARA) - Tim Opsnal Polres Toba bekerja sama dengan masyarakat berhasil menangkap seorang lagi tahanan yang kabur saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hansundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Tahanan yang diringkus itu atas nama Janter Hot Marihot Panggabean yang terlibat perkara pencurian.Sedangkan satu orang lagi tahanan yang melarikan diri belum tertangkap atas nama Leorensus Sitorus dengan perkara pencurian.

Kapolres Toba Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Hidayat Thayeb dikonfirmasi wartawan pada Kamis sore, membenarkan penangkapan terhadap tahanan yang kabur atas nama Janter Hot Marihot Panggabean.

"Penangkapan tahanan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Toba," kata Taufik.

Baca juga: Empat tahanan kabur dari Polres Toba berhasil ditangkap

Sebelumnya, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa (15/11) dini hari sekira pukul 03.15 WIB.

Enam tahanan yang melarikan diri itu atas nama Dennis Grantino Sibuea dan Monray Sibarani (perkara narkotika), Rebana Mardova Lubis, Janter Hot Marihot Panggabean dan Leorensus Sitorus (ketiganya perkara pencurian), serta Jumadi Tambunan (titipan Satresnarkoba).

Selanjutnya, pada Selasa (15/11) sekira pukul 13.30 WIB, Tim Operasional Polres Toba berhasil menangkap dua orang tahanan yang kabur atas nama Rebana Mardova Lubis dan Monray Sibarani.

Kemudian pada hari yang sama pukul 15.20 WIB, dua orang tahanan lainnya berhasil diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Toba. Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki kedua tahanan karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Kedua tahanan itu atas nama Dennis Grantikno Sibuea dan Jumadi Tambunan.

Taufik mengatakan penangkapan tahanan yang melarikan diri itu berkat kerja sama Polres Toba dengan masyarakat.

Kapolres mengimbau kepada tahanan yang belum tertangkap atas nama Leorinsus Sitorus agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

"Kami imbau segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Kapolres.