Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menyebarluaskan informasi daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan MR (24), pengemudi ojek daring (online) di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang.
"Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya, kita akan terus sebarkan DPO terhadap pelaku pembunuhan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Komarudin di Jakarta, Rabu.
Komarudin mengatakan, jajaranya saat ini terus melakukan perburuan terhadap pelaku. "Selain itu dugaan adanya orang yang membantu pelarian pelaku pembunuhan," katanya.
Ia juga mengungkapkan, apabila pelaku melarikan diri ke hutan, maka diprediksi terdapat orang yang membantu menyalurkan logistik.
"Kita lihat dari pola yang dilakukan sampai saat ini berhasil lari cukup lama, tidak menutup kemungkinan ada yang bantu," katanya.
Baca juga: Polisi kejar terduga pelaku penusukan ojol
Kalau lari ke hutan pasti ada penyuplai logistik. "Itu masuk ke dalam berbagai analisis dari tim kami, menganalisis semua kemungkinan," ungkapnya.
Komarudin menegaskan, orang yang membantu pelarian pelaku pembunuh itu juga akan dijerat hukum. Dari hasil pengecekan data, pelaku tersebut bukan orang yang melakukan pengulangan tindak pidana (residivis).
"Sejauh ini pelaku tak memiliki rekam jejak berurusan dengan hukum," kata Komarudin yang
mengerahkan dua tim untuk mencari keberadaan pelaku pembunuhan tersebut.
Posisi pelaku ini berpindah-pindah. "Kami juga terus memantau pergerakannya yang dapat dipastikan bahwa pelaku saat ini tidak berada di pemukiman penduduk," tuturnya.
Baca juga: Penjaga pintu rel KA di Jakbar tusuk rekan karena berselisih soal uang
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penusukan ojek daring (online/ojol) pada Sabtu (22/10) di Tanah Abang.
Berdasarkan keterangan dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kasus ini bermula dari terjadinya adu argumen antara korban dengan pelaku.
Dari dua saksi yang diperiksa, mereka hanya melihat bahwa sebelumnya kedua orang ini, pelaku dan korban, terlibat adu mulut yang berujung kepada perkelahian.
"Sudah coba dilerai, namun sempat terjadi tarik-menarik dan di situ pelaku mengeluarkan pisau sehingga menusuk korban," katanya.
Polres Metro Jakpus sebar informasi DPO pada kasus pembunuhan ojek
16 November 2022 17:51 WIB
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin di Jakarta, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)
Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: