Subang (ANTARA) - Puluhan peternak yang terdampak penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima bantuan uang dari pemerintah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Subang, Bambang Suhendar di Subang, Rabu, menyampaikan sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, sebanyak 1.671 ekor hewan ternak terdampak PMK. Itu merupakan data kumulatif sejak Mei 2022.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.575 ekor hewan ternak di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 41 mati dan 52 ekor dipotong bersyarat. Kini tersisa tiga ekor yang tengah dalam perawatan.

Baca juga: Satgas PMK: Ternak di Jawa Timur prioritas pengobatan dan vaksinasi

Menurut dia, bantuan dalam keadaan tertentu darurat bagi peternak terdampak PMK itu merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Khusus di Subang, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp460 juta untuk dibagikan kepada 23 peternak.

Baca juga: Pemprov Kepri minta buka kembali akses pengiriman hewan ternak

Penyaluran bantuan itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.

Wabup menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat atas bantuan yang diberikan kepada para peternak yang berdampak.