Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan anggaran Pilkada Sumbar 2024 sebesar Rp154 miliar lebih, dengan tahapan akan dimulai di akhir 2023.

"Ini usulan kami usai melakukan rasionalisasi, dan harapannya jumlah ini dapat disetujui pemerintah daerah," kata Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, di Padang, Senin.

Ia mengatakan, sebelumnya KPU setempat telah mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp169 miliar, namun pemerintah daerah meminta pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran.

"Kami sudah lakukan rasionalisasi dan kami dapati anggaran Rp154 miliar lebih serta kami berharap ini dapat disetujui oleh pemerintah daerah di APBD 2023 dan APBD 2024," kata dia pula.

Menurut dia, sebagian besar anggaran tersebut akan tersedot dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah 2024 mendatang, selain itu juga honor tenaga pemutakhiran data pemilih dan lainnya.

Untuk tenaga pemutakhiran data pemilih ini, katanya lagi, jumlah petugas sebanyak jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi tersebut.

"Di pemilu terakhir, TPS di Sumbar itu sekitar 12.548 TPS dan di pemilu akan datang tentu akan mengalami peningkatan, sehingga jumlah petugas juga bertambah," kata dia lagi.

Selain itu, beberapa waktu lalu Badan Kesbangpol Sumbar telah melakukan koordinasi dengan KPU Sumbar untuk membicarakan masalah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Sumbar.

"Kami sudah dihubungi untuk menggelar rapat terkait sharing anggaran pemilu untuk petugas ad hoc dengan pemerintah kota dan kabupaten serta KPU daerah," kata dia lagi.

Komisioner KPU Sumbar Izwar Yani menambahkan, dari total kebutuhan anggaran tersebut sebagian besar untuk honor panitia ad hoc yang mencapai Rp213 miliar. Namun pihaknya mencoba membagi beban ini dengan KPU kota dan kabupaten.

"Sebanyak Rp200 miliar kami bagi dengan 19 kota dan kabupaten, serta sisanya Rp13 miliar baru ditanggung KPU Sumbar," kata dia.

Menurut dia, kebutuhan Pilgub Sumbar 2024 itu sebenarnya Rp354 miliar, dan Rp200 miliar beban itu ditanggung KPU kota dan kabupaten, maka kebutuhan jadinya Rp154 miliar lebih.

"Selain honor panitia ad hoc, ada juga kebutuhan untuk calon perseorangan buat satu pasang itu, membutuhkan anggaran Rp20 miliar. Ini kami anggarkan untuk satu pasang calon saja," kata dia lagi.
Baca juga: KPU Sumbar mencatat ada 13.456 pemilih baru di bulan Agustus
Baca juga: KPU tetapkan 13 partai politik lolos syarat administrasi di Sumbar