Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, membentuk tim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari untuk mendalami masalah 50 rumah pensiunan pegawai Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang (Fasharkan) TNI Angkatan Laut di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat. Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Manokwari, Jumat, menyatakan tim yang dibentuk tersebut akan menghimpun data dan informasi yang nantinya diolah dengan baik sehingga bisa menghasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak.

"Keputusan yang objektif akan kita hasilkan dan sampaikan ke masyarakat sesudah tim ini bekerja," ujar Hermus.

Hermus berharap masyarakat yang ada di Kelurahan Sanggeng yang wilayahnya masuk dalam sengketa dengan Angkatan Laut untuk bersabar dan tidak memaksakan kehendak.

Dia memastikan Pemkab Manokwari tidak pernah mengusik masyarakat di wilayah sengketa apalagi mengusir warga dari tempat tinggalnya.

"Tapi tentu legalitas formal terkait dengan status tanah Sanggeng itu harus kita dapatkan, sehingga kita bisa memutuskan secara benar," ungkap Hermus.

Dia menilai Kelurahan Sanggeng berada di posisi jantung ibu kota Manokwari dan pihaknya terus mendorong pembangunan yang lebih modern ke depan.

"Kami juga terus mencari jalan keluar bagi penduduk yang ada supaya hidup lebih baik ke depannya," kata dia.

Hermus meminta masyarakat juga tidak mudah terprovokasi oleh infomasi yang tidak benar apalagi yang memprovokasi masyarakat dengan Pemkab Manokwari. Sebab dia menegaskan tidak ada pihak dari Pemkab Manokwari yang datang untuk mengusir warga di daerah itu.

Menurut data kawasan yang dipermasalahkan ini adalah milik Pemda yang diserahkan ke masyarakat pada 2006 lalu. Fasharkan mengklaim bahwa tanah itu merupakan milik TNI AL dan diserahkan ke Pemda