Jakarta (ANTARA) - Forum G20 bidang Kesehatan memformalkan Badan Kerja Sama Global Access to COVID-19 Tools Accelerator COVID-19 (ACT) untuk mengintegrasikan kolaborasi berbagai pihak terkait untuk menghadapi pandemi di masa depan.

"Waktu pandemi, orang-orang bingung bagaimana caranya bisa melakukan pengembangan riset, produksi, distribusi dari alat diagnostik, obat-obatan dan vaksin karena terlampau banyak badan yang terlibat yang berbeda," kata Menteri Budi Gunadi Sadikin kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Melihat persoalan itu, kata Budi, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatukan seluruh badan yang terlibat itu dalam forum informal ACT.

ACT diisi oleh sejumlah badan global di antaranya, Unicef, Bill and Melinda Gates Foundation, CEPI, GAVI, Global Fund, WHO dan badan lain yang terkait.

Baca juga: Biofarma manfaatkan momentun G20 untuk kolaborasi internasional

Baca juga: Menkes: 'Tri Hita Karana' prinsip kebersamaan pulih dari pandemi


"Melihat cara kerja yang sifatnya inklusif dan berhasil mengatasi permasalahan dunia, ini yang kemudian diformalkan," katanya.

Budi berharap, ACT dapat memperkuat kolaborasi global yang menyatukan pemerintah, ilmuwan, produsen, bisnis, masyarakat sipil, filantropi dan organisasi kesehatan global untuk mempercepat pengembangan, produksi, dan akses yang merata terhadap pengujian, perawatan dan vaksinasi COVID-19.

Sebelumnya, diplomasi pembentukan ACT dibahas pada 3rd Health Working Group (HWG) pada 22--23 Agustus 2022 di Bali.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan di antaranya dukungan organisasi internasional dianggap penting dalam meningkatkan kapasitas penelitian dan manufaktur selama pandemi.

Terkait transfer teknologi, diperlukan kemitraan yang harus melibatkan sektor swasta. Negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah harus secara proaktif berkontribusi pada misi tersebut.

Upaya lain yang perlu dukungan organisasi internasional adalah perluasan manufaktur dan penelitian vaksin, terapeutik, dan diagnostik (VTD) secara global.

Organisasi internasional telah menetapkan platform dan jaringan yang memungkinkan akses vaksin, terapeutik, dan diagnostik (VTD) lebih cepat untuk pandemi.

Pertemuan itu juga menyepakati kebutuhan peningkatan investasi, peningkatan koordinasi antara bidang keuangan dan bidang kesehatan untuk mendukung VTD tersebut.*

Baca juga: Indonesia bangun mekanisme formal akses layanan kesehatan global

Baca juga: Pemerintah terapkan protokol kesehatan untuk cegah COVID-19 di KTT G20