Pekanbaru (ANTARA) - Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Riau, Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, memperoleh pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pengakuan ini diberikan dalam upaya melindungi aset dan menjamin kemakmuran masyarakat adat setempat," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam rilis Diskominfotik Riau diterima di Pekanbaru, Rabu.

Pengakuan Hukum Adat dari KLHK itu diserahkan Gubernur Syamsuar dalam bentuk SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai.

Sebelumnya, tujuh masyarakat hukum adat dan hutan hutan adat di Riau mendapatkan pengakuan dari KLHK yang sifatnya tidak lintas, sedangkan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga sebagai kedelapan.

Baca juga: KLHK: Masyarakat adat berperan penting dalam upaya pengurangan emisi

Terkait dengan pemberian pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga, Gubernur Riau Syamsuar menjadi gubernur yang pertama di Indonesia menyerahkan SK tersebut kepada masyarakat hukum adat dan hutan adat dari lintas kabupaten. Dalam SK tersebut mencakup tiga wilayah, yakni Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir, dengan luas 207 hektare.

"Dari SK pengakuan pemerintah yang diserahkan kepada Bathin Sibonga Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso sebagai akses kelola hutan adat ini akan memberikan beberapa manfaat kepada masyarakat adat, yaitu penguatan pengelolaan hutan adat berdasarkan kearifan lokal yang telah teruji selama puluhan tahun," katanya.

Ia menyebutkan pemberian SK pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat tersebut komitmen dan upaya Pemprov Riau dalam melindungi aset dan menjamin kemakmuran masyarakat.

Bathin Sibonga Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso bersyukur dan berterima kasih atas upaya Gubernur Syamsuar terkait dengan pengakuan terhadap masyarakat Suku Sakai itu.

Momentum ini, katanya, telah dinantikan puluhan tahun hingga akhirnya dapat terwujud pada masa kepemimpinan daerah setempat di bawah Gubernur Syamsuar.

Ia menyatakan perlunya menjaga dengan baik aset yang telah diberikan itu demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.

Baca juga: AMAN: Media massa berperan aktif bagi perjuangan masyarakat adat
Baca juga: Pemerintah siap berkolaborasi untuk pemajuan hak masyarakat adat