Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, antusias menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satu warga penerima BSU, Rahmat (30) di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa dirinya merasa terbantu dengan bantuan senilai Rp600 ribu tersebut.

"Ini sangat membantu sekali bagi saya untuk keperluan keluarga," kata Rahmat saat ditemui di Kantor Pos Rawamangun.

Rahmat yang bekerja sebagai petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kayu Putih itu menambahkan bahwa dirinya mendapat informasi mendapatkan BSU tersebut dari tempatnya bekerja.

Selanjutnya, ia diminta untuk mencairkan bantuan tersebut ke PT Pos Indonesia. Saat proses pencairan, Rahmat mengatakan bahwa persyaratan yang dibutuhkan tidak banyak.

Baca juga: Pemkot Jakbar buka aduan bagi karyawan yang tidak dapat BSU

"Syaratnya membawa KTP saja. Tadi, antreannya juga tidak lama," ujar Rahmat.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh warga Pulogadung lainnya, Dharma Riza (40), yang juga berprofesi sebagai petugas PPSU Kelurahan Kayu Putih.

Dia mengatakan bahwa dirinya mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp dari tempatnya bekerja untuk mencairkan BSU tersebut.

"Ini baru sekali dapat. Rasanya, Alhamdulillah senang," ujar Dharma Riza.

Dia juga mengatakan bahwa proses pencairan cukup mudah dan tidak memerlukan waktu lama. Nantinya uang bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: 40.286 KPM di Jakpus terima bantuan tunai BBM dan BSP

"Uangnya paling nanti dikasih ke istri dulu," ujar Dharma Riza.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 telah disampaikan kepada sebanyak 10,3 juta pekerja atau 80,30 persen dari target 14,6 juta orang.

"Sampai tahap ketujuh ini kita sudah menyalurkan kepada 10.321.436 orang. Kalau persentasenya 80,30 persen," katanya ketika ditemui media usai memantau penyaluran BSU di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Rabu.

Pemerintah sendiri menargetkan penyaluran subsidi gaji dilakukan kepada 14,6 juta pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi gaji sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Baca juga: Polisi bagikan beras kepada warga kurang mampu di Tambora Jakbar