Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan GP Ansor DKI Jakarta terhadap Faizal Assegaff.

"Kami akan mendalami terlebih dulu laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu.

Zulpan mengatakan penyidik sudah menerima laporan GP Ansor yang dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin (9/11).

"Laporannya sudah kami terima dengan nomor laporan LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022," ujarnya.

Apapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP tentang kebencian dan penyebaran berita bohong.

Diketahui, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaff ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

"Melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf, dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Ainul menilai cuitan yang diunggah akun Twitter tersebut mengandung ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan perpecahan.

"Teman-teman bisa liat di Twitter Faizal Assegaff itu salah satunya mengatakan bahwa Ketua Umum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Faizal Assegaf tak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Dia mengatakan laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya bukan pertama kalinya.

"Saya berkesimpulan itu hak mereka yang melaporkan saya ke kantor polisi seluruh Indonesia, kalau tidak salah sudah sampai 11 atau 20 wilayah, hari ini yang di DKI. Saya kira itu bagus saja," kata Faizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Faizal juga membahas soal tudingan GP Ansor terkait dirinya menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib.

Dia mengatakan, cuitan itu terkait dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyebut habaib sebagai pengungsi di Indonesia.

"​​​​​Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi," katanya.

Kemudian dia mempertanyakan data, fakta dan naskah akademisnya. "Apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi," katanya.

Karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik. "Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," katanya.

Faizal juga menyatakan yakin pernyataannya adalah benar dan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapornya.

"Nanti kalau mereka lapor, saya tidak takut untuk pukul lapor balik mereka. Saya berpegang pada prinsip kebenaran dan nanti saya akan mempertimbangkan laporkan balik mereka," ujarnya.
Baca juga: Ansor laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim terkait ujaran kebencian
Baca juga: GP Ansor DKI laporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya
Baca juga: GP Ansor tegaskan jaga toleransi di DKI Jakarta