Kemenhub dorong pemda ikut kelola perlintasan sebidang KA
8 November 2022 20:42 WIB
Kementerian Perhubungan menutup perlintasan sebidang liar di jalur KA antara Stasiun Brumbung dan Tanggung di Kabupaten Demak, Selasa. (ANTARA/ HO-Direktorat Keselamatan Perkeretapaian)
Semarang (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah daerah ikut serta secara aktif dalam mengelola perlintasan sebidang kereta api untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan alat transportasi massal tersebut.
"Kami mendorong pemda aktif terlibat dalam mengelola perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang ," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam dalam rapat koordinasi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, penanganan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api bisa dilakukan dengan membangun flyover atau underpass, pembangunan jalan penghubung, atau pemasangan palang pintu perlintasan, penempatan petugas jaga perlintasan, hingga pemasangan perlengkapan jalan sesuai peraturan perundang-undangan. "Misalnya pemasangan marka atau rambu," tambahnya.
Baca juga: KAI akan tutup perlintasan liar imbas kecelakaan KA Pangrango
Salah satu upaya untuk mengurangi potensi kecelakaan pada perlintasan sebidang, khususnya di Jawa Tengah, telah dibangun sejumlah overpass dan underpass.
Selain itu, menurut dia, perlu juga disampaikan edukasi berkala secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya perlintasan sebidang kereta api.
Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mencatat secara keseluruhan terdapat 4.292 perlintasan sebidang kereta api di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, hanya 35 persen perlintasan yang dijaga petugas.
Baca juga: KAI jual tiket libur Natal dan Tahun Baru pada H-45
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir tercatat sudah 1.502 perlintasan sebidang yang telah di tutup.
Sementara itu pada 2022 ini ditargetkan 561 perlintasan sebidang yang akan ditutup.
"Kami mendorong pemda aktif terlibat dalam mengelola perlintasan sebidang untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang ," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam dalam rapat koordinasi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, penanganan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api bisa dilakukan dengan membangun flyover atau underpass, pembangunan jalan penghubung, atau pemasangan palang pintu perlintasan, penempatan petugas jaga perlintasan, hingga pemasangan perlengkapan jalan sesuai peraturan perundang-undangan. "Misalnya pemasangan marka atau rambu," tambahnya.
Baca juga: KAI akan tutup perlintasan liar imbas kecelakaan KA Pangrango
Salah satu upaya untuk mengurangi potensi kecelakaan pada perlintasan sebidang, khususnya di Jawa Tengah, telah dibangun sejumlah overpass dan underpass.
Selain itu, menurut dia, perlu juga disampaikan edukasi berkala secara langsung kepada masyarakat tentang bahaya perlintasan sebidang kereta api.
Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mencatat secara keseluruhan terdapat 4.292 perlintasan sebidang kereta api di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, hanya 35 persen perlintasan yang dijaga petugas.
Baca juga: KAI jual tiket libur Natal dan Tahun Baru pada H-45
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir tercatat sudah 1.502 perlintasan sebidang yang telah di tutup.
Sementara itu pada 2022 ini ditargetkan 561 perlintasan sebidang yang akan ditutup.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022
Tags: