Motif "gangster" pencuri dan perusak bangunan SD untuk beli narkoba
8 November 2022 16:49 WIB
Para pelaku pencuri dan perusak bangunan SD Negeri Cihideung Ilir 04, Ciampea, saat digiring petugas di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/11/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap motif para pencuri dan perusak bangunan SD Negeri Cihideung Ilir 04, Ciampea, Kabupaten Bogor, yang mengaku sebagai "gangster" adalah untuk membeli narkoba.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus "gangster" di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa, menyebutkan bahwa jajarannya menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan salah satu pelaku.
"Dari salah satu pelaku berinisial MI, kami amankan satu genggam narkoba jenis ganja. Mereka kami amankan di sebuah kontrakan di wilayah Cihideung Ilir," ujarnya.
Menurut Kapolres, keempat pelaku pencurian dan perusakan berinisial MA, MI, DH, dan KW diringkus di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Bogor, pada Kamis malam, 3 November 2022.
Namun, masih ada satu pelaku lainnya berinisial G hingga kini masih berstatus buron.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan bagi pelaku yang kedapatan membawa ganja, saat ini diproses Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Ciampea Komisaris Polisi Beben Susanto menjelaskan aksi kriminal itu berlangsung pada 31 Oktober 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan diduga pelakunya berasal dari salah satu kelompok gangster karena terdapat beberapa coretan pada papan tulis dan lantai bangunan sekolah.
Beberapa coretan tinta berwarna ungu itu bertuliskan "We are TOM", "TOM Bogor", dan "TOM Bogor Gangster".
Kompol Beben menyebutkan para pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat tembok. Setelah itu, pelaku melakukan perusakan pintu dan mencabut kabel kamera pengintai (CCTV).
"Akibat pencurian tersebut, sejumlah barang yang ada di dalam sekolah, seperti dua unit printer dan dua unit infocus dibawa kabur para pelaku," ujarnya.
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, di antaranya sepasang sandal, dua buah spidol, tinta printer, tipex, thermometer gun, sepasang sepatu, dan satu potong besi.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus "gangster" di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa, menyebutkan bahwa jajarannya menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan salah satu pelaku.
"Dari salah satu pelaku berinisial MI, kami amankan satu genggam narkoba jenis ganja. Mereka kami amankan di sebuah kontrakan di wilayah Cihideung Ilir," ujarnya.
Menurut Kapolres, keempat pelaku pencurian dan perusakan berinisial MA, MI, DH, dan KW diringkus di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Bogor, pada Kamis malam, 3 November 2022.
Namun, masih ada satu pelaku lainnya berinisial G hingga kini masih berstatus buron.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan bagi pelaku yang kedapatan membawa ganja, saat ini diproses Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Ciampea Komisaris Polisi Beben Susanto menjelaskan aksi kriminal itu berlangsung pada 31 Oktober 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan diduga pelakunya berasal dari salah satu kelompok gangster karena terdapat beberapa coretan pada papan tulis dan lantai bangunan sekolah.
Beberapa coretan tinta berwarna ungu itu bertuliskan "We are TOM", "TOM Bogor", dan "TOM Bogor Gangster".
Kompol Beben menyebutkan para pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat tembok. Setelah itu, pelaku melakukan perusakan pintu dan mencabut kabel kamera pengintai (CCTV).
"Akibat pencurian tersebut, sejumlah barang yang ada di dalam sekolah, seperti dua unit printer dan dua unit infocus dibawa kabur para pelaku," ujarnya.
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, di antaranya sepasang sandal, dua buah spidol, tinta printer, tipex, thermometer gun, sepasang sepatu, dan satu potong besi.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: