Jakarta (ANTARA) - President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebut besaran biaya jasa mitra ojek online (ojol) berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 667 Tahun 2022 cukup wajar.

"Di KP 667/2022 ini kami menilai kenaikan biaya jasa di sini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi adanya kenaikan BBM, inflasi, tetapi juga kita pastikan order penumpang juga tidak turun," katanya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin.

Ridzki menjelaskan, keputusan soal penyesuaian tarif ojol sempat ditangguhkan karena terlalu tingginya kenaikan penentuan biaya jasa mitra pengemudi dalam KP 564/2022 yang diterbitkan Agustus lalu.

Ia menyebut penentuan biaya jasa mitra pengemudi berdasarkan KP 564/2022 itu mengalami kenaikan sekitar 30-50 persen karena hitungan minimum fare dihitung untuk 5 km pertama.

Padahal, berdasarkan uji sensitivitas yang dilakukan secara internal, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-75 persen untuk perjalanan jarak dekat.

"Pelanggan akan keberatan kalau tarif terlalu besar (tinggi) sehingga berpotensi menurunkan pendapatan pengemudi. Kalau tarif terlalu tinggi, ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi turun," katanya.

Oleh karena itu, ditangguhkannya KP 654 hingga direvisi menjadi KP 667/2022 merupakan solusi yang tepat karena dapat menjaga kestabilan pendapatan mitra pengemudi karena konsumen tidak terbebani dengan kenaikan tarif.

Menurut Ridzki, pihaknya sebagai aplikator pun terus menyediakan berbagai program promo untuk menjaga penumpang agar tetap menggunakan layanan sehingga pendapat mitra pengemudi tetap terjaga.

Ia memastikan, pendapatan mitra pengemudi juga telah mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam KP 667/2022.

"Tarif yang tertera untuk roda dua adalah biaya langsung atau pendapatan bersih yang diterima pengemudi per perjalanan per km. Berapa pun besaran bagi hasil, pendapatan yang diterima pengemudi sudah mengikuti aturan biaya jasa yang termaktub di KP 667," katanya.

Untuk menjaga kestabilan pendapatan mitra, maka sebagian pendapatan perusahaan diinvestasikan kembali tidak hanya untuk pengembangan ekosistem digital tapi juga untuk kesejahteraan mitra pengemudi salah satunya melalui asuransi kecelakaan perjalanan.

Baca juga: Grab sosialisasikan tarif baru ke mitra pengemudi di 56 kota
Baca juga: Aplikator ojek online usulkan punya wadah seperti Organda
Baca juga: Gojek klaim pendapatan minimum naik dengan tarif ojol baru