BRIN sebut edukasi politik sejak dini cegah politik identitas
7 November 2022 15:13 WIB
Tangkapan layar - Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN Firman Noor dalam webinar "Persiapan Partai Politik Menjelang Pemilu 2024" yang disiarkan YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Jakarta (ANTARA) - Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor mengatakan penyampaian edukasi politik sejak dini dapat menjadi salah satu langkah yang dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk mencegah politik identitas.
"Yang perlu dilakukan adalah edukasi politik sejak dini. Sejak kecil, anak-anak harus paham mana hoaks, mana yang betul, mana politik yang baik, mana yang berbahaya, bagaimana punya mental demokrasi atas dasar prestasi dan rasionalitas," kata Firman saat menjadi narasumber dalam diskusi Radio Idola Semarang bertajuk "Politik Identitas Memfragmentasi Persatuan, Bagaimana Cara Mencegahnya?" seperti dipantau di Jakarta, Senin.
Menurut Firman, persoalan politik identitas dan kemunculan hoaks dalam pemilihan umum menjadi hal yang selalu hadir dalam proses demokrasi di berbagai negara. Sehingga, lanjutnya, permasalahan tersebut sudah sepatutnya diselesaikan di bagian hulu melalui pendidikan politik sejak dini, bukan di bagian hilir saat hal-hal tersebut telah terjadi.
Selain edukasi politik sejak dini, Firman menambahkan persoalan politik identitas yang kerap muncul di dalam perhelatan pemilu dapat dicegah dengan kemunculan komitmen bersama dari para aktor politik. Dia mengatakan para aktor politik perlu mengingatkan bahwa politik identitas harus diperangi secara bersama-sama.
"Aktor-aktor politik harus mengingatkan itu, paling tidak deklarasi kalau kita tidak akan menggunakan lagi hal itu (politik identitas), dan akan turut menghukum anggota partai yang masih menggunakan itu," jelas Firman.
Baca juga: Peneliti: politik identitas ancaman berbahaya bagi ide berbangsa
Kemudian, katanya, Indonesia juga perlu memiliki undang-undang yang secara komprehensif dapat menjerat para pihak yang memanfaatkan politik identitas demi kepentingan pihak tertentu dalam pemenangan pemilu.
"Selanjutnya, undang-undang ini benar-benar harus dijalankan secara tegas, konsisten, dan berlaku untuk semua tanpa tebang pilih," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Firman mengingatkan seluruh pihak untuk terlibat dalam mencegah politik identitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, pemanfaatan isu politik identitas hanya akan menghambat pertumbuhan politik Indonesia, karena pemilih tidak memilih pemimpin berdasarkan program ataupun visi dan misi mereka dalam membangun serta memajukan Indonesia, tetapi berdasarkan identitas agama, suku, atau golongan.
"Kalau kayak begini terus (memanfaatkan politik identitas), Indonesia kapan bisa berperang program dalam berpolitik? Kita tidak naik-naik kelas nanti karena berpolitiknya begitu-begitu saja," ujar Firman.
Baca juga: Akademikus: Pencegahan politik identitas tanggung jawab multisektor
Baca juga: R20 dorong pencegahan politik identitas
"Yang perlu dilakukan adalah edukasi politik sejak dini. Sejak kecil, anak-anak harus paham mana hoaks, mana yang betul, mana politik yang baik, mana yang berbahaya, bagaimana punya mental demokrasi atas dasar prestasi dan rasionalitas," kata Firman saat menjadi narasumber dalam diskusi Radio Idola Semarang bertajuk "Politik Identitas Memfragmentasi Persatuan, Bagaimana Cara Mencegahnya?" seperti dipantau di Jakarta, Senin.
Menurut Firman, persoalan politik identitas dan kemunculan hoaks dalam pemilihan umum menjadi hal yang selalu hadir dalam proses demokrasi di berbagai negara. Sehingga, lanjutnya, permasalahan tersebut sudah sepatutnya diselesaikan di bagian hulu melalui pendidikan politik sejak dini, bukan di bagian hilir saat hal-hal tersebut telah terjadi.
Selain edukasi politik sejak dini, Firman menambahkan persoalan politik identitas yang kerap muncul di dalam perhelatan pemilu dapat dicegah dengan kemunculan komitmen bersama dari para aktor politik. Dia mengatakan para aktor politik perlu mengingatkan bahwa politik identitas harus diperangi secara bersama-sama.
"Aktor-aktor politik harus mengingatkan itu, paling tidak deklarasi kalau kita tidak akan menggunakan lagi hal itu (politik identitas), dan akan turut menghukum anggota partai yang masih menggunakan itu," jelas Firman.
Baca juga: Peneliti: politik identitas ancaman berbahaya bagi ide berbangsa
Kemudian, katanya, Indonesia juga perlu memiliki undang-undang yang secara komprehensif dapat menjerat para pihak yang memanfaatkan politik identitas demi kepentingan pihak tertentu dalam pemenangan pemilu.
"Selanjutnya, undang-undang ini benar-benar harus dijalankan secara tegas, konsisten, dan berlaku untuk semua tanpa tebang pilih," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Firman mengingatkan seluruh pihak untuk terlibat dalam mencegah politik identitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, pemanfaatan isu politik identitas hanya akan menghambat pertumbuhan politik Indonesia, karena pemilih tidak memilih pemimpin berdasarkan program ataupun visi dan misi mereka dalam membangun serta memajukan Indonesia, tetapi berdasarkan identitas agama, suku, atau golongan.
"Kalau kayak begini terus (memanfaatkan politik identitas), Indonesia kapan bisa berperang program dalam berpolitik? Kita tidak naik-naik kelas nanti karena berpolitiknya begitu-begitu saja," ujar Firman.
Baca juga: Akademikus: Pencegahan politik identitas tanggung jawab multisektor
Baca juga: R20 dorong pencegahan politik identitas
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: