Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengutarakan harapannya agar badan usaha milik desa (BUMDes) mampu menggali potensi desanya masing-masing baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun dari sumber daya alam (SDA) yang dimiliki.
"Dengan begitu, BUMDes bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri," ucap Teten Masduki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya untuk masuk ke skala ekonomi bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam BUMDes.
Teten turut mencontohkan model korporatisasi petani melalui koperasi yang berhasil dilaksanakan di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di dalamnya, koperasi menggabungkan usaha-usaha kecil perorangan hingga masuk skala ekonomi.
Baca juga: Mendes PDTT minta BUMDes bersinergi dengan swasta berikan manfaat desa
BUMDes juga diharapkan bisa melakukan konsolidasi petani, peternak, perajin hingga UMKM, yakni produk sejenis ke dalam satu merek sehingga para pelaku usaha kecil tidak saling bersaing.
BUMDes juga diharapkan untuk masuk ke teknologi digital, baik dari sisi pemasaran maupun tata kelola usaha, termasuk laporan keuangan.
"Tata kelola juga harus digital agar bisa meraih credit scoring untuk mengakses kredit perbankan. Dengan digital, tergambar jelas track record usaha yang dijalankan. Model bisnis UMKM seperti ini yang harus terus diperbaiki," ujar Teten.
Baca juga: Kemenparekraf: Pengelolaan homestay terpusat di BUMDes
Sementara terkait aspek legalitas, pihaknya mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) harus berbadan hukum (formal), jangan lagi informal.
"Kemudahan berusaha akan terus kita permudah. Saat ini, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), maka sudah bisa mengakses sertifikasi halal, izin edar dari BPOM, hingga akses ke pembiayaan," ujar Teten Masduki.
Baca juga: Mendes PDTT: Pengembangan teknologi tepat guna upaya pembangunan desa
Menteri Teten minta BUMDes gali potensi ekonomi
5 November 2022 19:53 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ANTARA/HO-KemenKopUKM/aa.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: