Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan tetap memberlakukan status keadaan darurat bencana banjir dengan status transisi darurat ke pemulihan, mulai 7 November 2022 mendatang.

"Ini merupakan rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, berdasarkan perkembangan kondisi banjir dan penanganan di lapangan," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Jumat.

Melalui pemulihan ini, penanganan terhadap banjir maupun masyarakat terdampak di lapangan tetap akan dilakukan, termasuk penanganan lain secara lebih luas, baik infrastruktur, serta lainnya.

Adapun berdasarkan laporan yang pihaknya terima dari tim di lapangan, banjir yang awalnya melanda sepuluh kabupaten/kota, kini sebagian sudah mulai surut dan tersisa sekitar enam daerah.

Baca juga: Kalteng gunakan helikopter antar bantuan bagi warga terdampak banjir

Baca juga: Gubernur Kalteng pastikan penanganan optimal hingga pascabanjir


"Enam kabupaten itu, meliputi Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, serta Katingan," ujarnya.

Hanya saja berdasarkan prediksi BMKG yakni hingga Desember 2022 kondisi curah hujan yang masih tinggi, maka pemerintah provinsi beserta jajaran tetap maksimal mengantisipasi terjadinya bencana daerah.

Adapun berdasarkan rekomendasi BPBPK Kalteng nantinya Posko Satgas Penanganan Darurat Bencana Banjir tetap diaktivasi untuk komando, koordinasi maupun pelaksanaan kegiatan darurat di lapangan.

Sementara itu Kalaksana BPBPK Kalteng Falery Tuwan menambahkan, saat ini eskalasi bencana banjir sudah mengalami penurunan meski tetap berpotensi mengalami peningkatan karena pengaruh musim hujan.

"Di lapangan masih memerlukan upaya-upaya penanganan darurat bencana terutama untuk pengungsi, dampak banjir, kesehatan dan lainnya," ucapnya.

Saat ini daerah Kotawaringin Barat masih menjadi salah satu yang terparah, di antaranya masih ada daerah yang banjir dengan ketinggian hingga sekitar 1,8 meter.

"Maka status darurat ke pemulihan sebagai salah satu langkah memperluas pelayanan dari pemerintah. Di sana pemerintah bisa melakukan perbaikan jalan, hingga termasuk penyediaan alat medis pasca banjir," ujarnya.*

Baca juga: Gubernur Kalteng salurkan bantuan banjir dari pintu ke pintu

Baca juga: Anggota DPR ajak pemuda Kalteng tingkatkan kepedulian