Kemendikbudristek: Masih banyak lulusan ASN PPPK belum diangkat pemda
3 November 2022 21:17 WIB
Tangkapan layar Pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Kamis (3/11/2022). (FOTO ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyatakan masih banyak lulusan aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang belum diangkat pemerintah daerah (pemda).
“Dari sebanyak 293.860 pelamar lolos seleksi guru ASN PPPK pada 2021. Sebanyak 272.517 atau 92,7 persen telah proses cetak SK atau pengangkatan pemda,” ujar Nunuk dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan sebanyak 15.415 atau 5,2 persen terbit nomor induk PPPK (NI-PPPK) namun masih menunggu pengangkatan pemda. Kemudian 5.312 atau 1,8 persen dalam proses verifikasi dan validasi berkas untuk penerbitan NI PPPK.
Kemudian sebanyak 616 atau 0,2 persen berkas tidak lengkap, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.
“Proses perekrutan sudah berjalan baik, tapi masih ada yang belum diangkat. Kami sudah menerbitkan surat kepada kepala daerah, agar segera untuk dilakukan pengangkatan,” katanya.
Dia memberi contoh sebagaimana di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dari 1.422 guru yang lolos seleksi, baru tujuh yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK.
Untuk itu, pihaknya meminta anggota DPR untuk mendorong pemda untuk segera menyelesaikan persoalan pengangkatan guru ASN PPPK 2021, demikian Nnuk Suryani.
Baca juga: Kemendikbudristek minta Pemda komitmen kerja sama di seleksi guru PPPK
Baca juga: Seleksi PPPK 2022 prioritaskan peserta yang lulus passing grade 2021
Baca juga: Kemendikbudristek sebut sejumlah daerah sudah ajukan formasi guru PPPK
Baca juga: Menkes minta tenaga kesehatan honorer segera daftar ASN dan PPPK
“Dari sebanyak 293.860 pelamar lolos seleksi guru ASN PPPK pada 2021. Sebanyak 272.517 atau 92,7 persen telah proses cetak SK atau pengangkatan pemda,” ujar Nunuk dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan sebanyak 15.415 atau 5,2 persen terbit nomor induk PPPK (NI-PPPK) namun masih menunggu pengangkatan pemda. Kemudian 5.312 atau 1,8 persen dalam proses verifikasi dan validasi berkas untuk penerbitan NI PPPK.
Kemudian sebanyak 616 atau 0,2 persen berkas tidak lengkap, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.
“Proses perekrutan sudah berjalan baik, tapi masih ada yang belum diangkat. Kami sudah menerbitkan surat kepada kepala daerah, agar segera untuk dilakukan pengangkatan,” katanya.
Dia memberi contoh sebagaimana di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dari 1.422 guru yang lolos seleksi, baru tujuh yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK.
Untuk itu, pihaknya meminta anggota DPR untuk mendorong pemda untuk segera menyelesaikan persoalan pengangkatan guru ASN PPPK 2021, demikian Nnuk Suryani.
Baca juga: Kemendikbudristek minta Pemda komitmen kerja sama di seleksi guru PPPK
Baca juga: Seleksi PPPK 2022 prioritaskan peserta yang lulus passing grade 2021
Baca juga: Kemendikbudristek sebut sejumlah daerah sudah ajukan formasi guru PPPK
Baca juga: Menkes minta tenaga kesehatan honorer segera daftar ASN dan PPPK
Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022
Tags: